x

Wali Kota Lhokseumawe Copot Dua Pejabat Dishub, Diduga Terkait Pelanggaran Disiplin ASN

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Mar 2026 06:49 14 redaksi

LHOKSEUMAWE | RAKYAT ACEH – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali melakukan langkah tegas dalam penataan birokrasi. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, resmi mencopot dua pejabat eselon III di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lhokseumawe yang diduga terkait persoalan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua pejabat yang dibebastugaskan tersebut adalah Sulaiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta T. Nasrullah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe.

Kabar pencopotan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Haris, pembebastugasan kedua pejabat tersebut berkaitan dengan persoalan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Benar, Sulaiman dan T. Nasrullah yang menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe telah dibebastugaskan. Hal ini berkaitan dengan masalah disiplin PNS,” ujar Haris.

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Pemerintah Kota Lhokseumawe langsung menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh) guna mengisi sementara jabatan yang kosong.

Posisi Kabid LLAJ yang sebelumnya dijabat Sulaiman kini dipercayakan kepada Irfandi sebagai Plh. Sementara itu, jabatan Kabid Sarana, Prasarana dan Keselamatan yang sebelumnya dipegang T. Nasrullah sementara diisi oleh Razi sebagai Plh.

Langkah pencopotan ini dinilai sebagai bentuk komitmen Wali Kota Lhokseumawe dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.

Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Lhokseumawe memang tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan disiplin ASN. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan berintegritas.(adi/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x