
RAKYAT ACEH | KUTACANE – Front Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh Tenggara mengecam keras beredarnya spanduk berisi narasi provokatif dan dugaan fitnah terhadap Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua PeTA Aceh Tenggara, Nawi Sekedang, didampingi Sekretaris Arnold Napitupulu, SH, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (21/4).
“Kami atas nama PeTA Aceh Tenggara mengutuk keras tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan spanduk berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap bupati kami,” tegas Nawi.
Ia menilai, isi spanduk tersebut tidak hanya menyerang kehormatan pribadi kepala daerah, tetapi juga berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pihaknya mengenal rekam jejak dan kepribadian Bupati Aceh Tenggara, sehingga tudingan yang disebarkan melalui spanduk tersebut dinilai tidak berdasar.
“Kami mengetahui bagaimana sikap dan perilaku bupati kami. Apa yang dituduhkan dalam spanduk itu tidak benar dan sangat tendensius,” lanjutnya.
PeTA juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Mereka meminta Kepolisian Daerah Aceh mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta dengan tegas kepada Polda Aceh agar segera menangkap pelaku penyebaran spanduk provokatif ini. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak stabilitas dan ketertiban masyarakat,” ujar Arnold menambahkan.
PeTA menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kasus penyebaran spanduk bernada provokatif ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Tenggara dan diharapkan segera mendapat penanganan serius dari aparat berwenang.
Diketahui, Spanduk bertuliskan nada Provokatif terhadap Bupati Aceh Tenggara H M Salim Fakhry juga ketua DPD I Partai Golkar Aceh, beredar di sejumlah titik di Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Tidak ada komentar