Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jamik At-Taqwa Kemukiman Paloh Timu Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menggelar musyawarah bersama unsur pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong untuk membahas penguatan penerapan Syariat Islam serta pelestarian kearifan lokal di wilayah tersebut. ARMIADI/RAKYAT ACEHLHOKSEUMAWE | RAKYAT ACEH – Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Jamik At-Taqwa Kemukiman Paloh Timu Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menggelar musyawarah bersama unsur pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong untuk membahas penguatan penerapan Syariat Islam serta pelestarian kearifan lokal di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Masjid Jamik At-Taqwa Gampong Meuria Paloh, siang Minggu (7/6), dihadiri Ulama Muara Satu, Tgk. H. Zulkarnain Juned, akrab disapa Ayah Blang Panyang, Camat Muara Satu, Kepala KUA Muara Satu, para keuchik, imum syik masjid, tuha peut, imum gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari berbagai gampong dalam Kecamatan Muara Satu.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal di tengah meningkatnya jumlah pendatang dan mahasiswa yang menetap di rumah kos maupun kontrakan di wilayah Muara Satu.
Ketua BKM Jamik At-Taqwa, Dr. Tgk. H. Ramli Amin, S.Ag., M.Kom.I, mengatakan musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat sosialisasi dan penerapan nilai-nilai Syariat Islam serta adat istiadat yang berlaku di lingkungan masyarakat Muara Satu.
“Ini merupakan inisiatif bersama antara BKM, Imum Syik Masjid, Tuha Peut, Keuchik, dan tokoh masyarakat untuk mengadakan pertemuan ini. Tujuannya agar setiap pendatang yang datang ke Muara Satu dapat memahami dan menghormati kearifan lokal yang telah lama dijaga oleh masyarakat,” ujar Ramli, kepada Rakyat Aceh, Minggu (7/6), usai pertemuan.
Menurutnya, upaya tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pendatang, melainkan langkah edukatif agar seluruh warga yang menetap di Muara Satu dapat hidup harmonis dengan masyarakat setempat dan terhindar dari berbagai pelanggaran Syariat Islam.
“Kami tidak anti terhadap pendatang. Siapa pun yang datang ke Muara Satu kami sambut dengan baik. Namun, kami berharap mereka dapat mengikuti norma dan kearifan lokal yang berlaku. Istilahnya, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegasnya.
Ramli menambahkan, penguatan nilai-nilai keislaman dan budaya lokal dinilai penting sebagai benteng sosial di tengah perkembangan kawasan Muara Satu yang terus tumbuh sebagai wilayah pendidikan, industri, dan pemukiman.
Melalui musyawarah tersebut, para peserta juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah gampong, tokoh agama, pengelola rumah kos, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, religius, serta tetap terbuka bagi seluruh pendatang yang menghormati aturan dan nilai-nilai yang berlaku di Kota Lhokseumawe, khususnya Kecamatan Muara Satu.
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama masyarakat Muara Satu dalam menjaga identitas daerah sebagai kawasan yang menjunjung tinggi Syariat Islam, adat istiadat Aceh, serta kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman latar belakang masyarakat yang datang dan menetap di wilayah tersebut.
Untuk diketahui, penggagas kegiatan tersebut, Dr Tgk Ramli S,Ag M.I (Ketua BKM Masjid Jamik Attaqwa Paloh/Ketua Tuha Peut Gampong Meuria Paloh),Tgk Mahdi Aiyub (Imam Masjid Attaqwa Paloh) bersama Tgk H Zulkarnaini Juned (Pimpinan Dayah Safinatussalmah / Anggota MMU Aceh) serta T .R Dika M.Kom I (KUA ,Muara satu). (arm/ra)
Tidak ada komentar