x

HRD Desak PLN Gratiskan Tagihan Listrik Korban Banjir di Aceh

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Des 2025 06:39 108 redaksi

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), yang berasal dari daerah pemilihan Aceh II, mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera menerbitkan kebijakan penggratisan tagihan listrik bagi warga yang terdampak banjir di Aceh. Menurutnya, langkah tersebut harus segera diumumkan secara resmi oleh pemerintah agar masyarakat yang menjadi korban tidak lagi terbebani dengan pembayaran listrik untuk bulan Desember 2025.

 

HRD menilai kondisi banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh telah membuat ribuan warga kehilangan harta benda, tempat tinggal, hingga akses terhadap kebutuhan dasar. Dalam situasi tersebut, kata dia, negara harus hadir memberikan keringanan nyata, termasuk dalam bentuk pembebasan biaya listrik.

 

“Korban banjir sudah menanggung kerugian besar. Jangan lagi dibebani tagihan listrik. PLN dan pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan resmi untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi seluruh warga yang terdampak,” tegas HRD, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Rabu malam (10/12).

 

Ia menambahkan, kebijakan serupa sebelumnya pernah diberikan pemerintah pada wilayah-wilayah terdampak bencana besar, sehingga bukan hal baru dan sangat memungkinkan diterapkan untuk Aceh. HRD berharap PLN bersama Kementerian terkait dapat bergerak cepat, mengingat banyak rumah warga yang masih terendam dan belum dapat digunakan secara normal. Bahkan, juga tidak bisa ditempati lagi sudah disalp

 

Lebih jauh, HRD juga meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mendata seluruh masyarakat terdampak banjir guna memastikan bantuan dan kebijakan pembebasan tagihan listrik dapat tepat sasaran.

 

Menurut HRD, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan bantuan logistik, tetapi juga melalui kebijakan yang meringankan beban keuangan masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya terganggu akibat bencana. (adi/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x