Perubahan data tersebut mencuat setelah Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), pada Sabtu (24/1), menyerahkan santunan kematian kepada 270 ahli waris korban bencana. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta, sehingga total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp4,05 miliar. For RAKYAT ACEHRAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Validitas dan transparansi data korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Utara kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, jumlah korban meninggal dunia dan hilang yang sebelumnya dilaporkan sebanyak 251 orang (246 orang meninggal dan 5 orang hilang) kini meningkat menjadi 270 orang, memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi pendataan korban bencana.

Perubahan data tersebut mencuat setelah Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), pada Sabtu (24/1), menyerahkan santunan kematian kepada 270 ahli waris korban bencana. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta, sehingga total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai Rp4,05 miliar.
Penyaluran santunan dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Sosial ke wilayah terdampak bencana.
Namun, jumlah korban yang menjadi dasar penyaluran santunan tersebut menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan laporan sebelumnya, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025 tercatat menewaskan 246 orang, sementara lima lainnya dinyatakan hilang.
Data itu tercantum dalam Flyer Rekapitulasi Laporan Sementara Bencana Banjir Kabupaten Aceh Utara per 23 Januari 2026 yang diterima redaksi pada Senin (26/1) dari sumber internal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Informasi serupa juga dipublikasikan secara berkala melalui media daring resmi Pemkab Aceh Utara.
Dengan demikian, terdapat selisih 19 orang korban (Rp 285.000.000) yang tidak tercantum dalam laporan sebelumnya, namun kini masuk dalam daftar penerima santunan. Perbedaan angka tersebut memicu pertanyaan publik mengenai proses pendataan korban, mekanisme verifikasi di lapangan, serta koordinasi antarinstansi dalam penanganan bencana.
Selain itu, berdasarkan data Pantauan Kabupaten/Kota Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh yang dihimpun Rakyat Aceh pada 22 Januari 2026 pukul 21.22 WIB, jumlah korban di Aceh Utara tercatat sebanyak 245 orang meninggal dunia dan enam orang dinyatakan hilang.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Pase, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh pada Senin (26/1) melalui pesan WhatsApp terkait perubahan data korban meninggal dan hilang dari 251 orang menjadi 270 orang, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai lonjakan jumlah korban tersebut, termasuk kemungkinan adanya temuan korban baru, perubahan status korban hilang, maupun pembaruan data yang belum diumumkan secara terbuka kepada publik.
Ketidaksinkronan data kebencanaan dinilai krusial, mengingat angka korban menjadi dasar utama penyaluran bantuan, perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Publik pun mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan klarifikasi yang transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat.(arm/ra)
Tidak ada komentar