x

Data Korban Banjir Bandang Aceh Utara di Sorot, DPRK Desak Pemda Pastikan Akurasi dan Transparansi

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jan 2026 19:20 73 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA — Validitas data korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Utara kembali menjadi sorotan publik. Awalnya dilaporkan 251 orang, terdiri atas 246 meninggal dunia dan lima hilang, jumlah korban kini meningkat menjadi 270 orang.

Perubahan signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi pendataan, sekaligus menimbulkan kekhawatiran soal kelancaran penyaluran bantuan dan proses pemulihan pascabencana.

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 467.1/11/2026, tertanggal 19 Januari 2026, tercatat 270 orang meninggal dunia akibat bencana alam banjir di wilayah tersebut. Menindaklanjuti data ini, pada Sabtu (24/1), Menteri Sosial Gus Ipul menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 15 juta per orang kepada ahli waris, dengan total Rp 4,05 miliar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara.

Anggota DPRK Aceh Utara, Anzir, menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan keabsahan data sebelum menyalurkan santunan. Menurutnya, “Validitas data adalah kunci utama. Jika data korban belum final dan tidak transparan, hal ini berpotensi menghambat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.”

Anzir menilai lambannya pemutakhiran data mencerminkan lemahnya kinerja pemerintah daerah di mata pusat. Hal ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap Aceh Utara, terutama dalam percepatan bantuan dan pelaksanaan program pemulihan.

Apalagi, saat ini Pemerintah Pusat sedang memberikan perhatian penuh kepada Kabupaten Aceh Utara, atas kerja keras Bupati Ismail A.Jalil. Hal ditandatangani dengan sering turunnya para menteri ke Kabupaten Aceh Utara untuk menyerahkan bantuan dan pemantauan pasca bencana.

Selain itu, masyarakat Aceh Utara tengah menghadapi momentum penting, yakni bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Banyak warga terdampak bencana masih kehilangan tempat tinggal, rumah rusak berat, dan membutuhkan penanganan fisik maupun mental secara cepat dan berkelanjutan.

“Jika pendataan tidak dilakukan secara serius dan akurat, berpotensi muncul praktik manipulasi data di tingkat desa dengan tujuan mendapatkan bantuan lebih besar. Padahal, hal ini justru memperlambat penanggulangan bencana,” tegas Anzir kepada Rakyat Aceh, Senin sore (26/1).

Ia menekankan perlunya ketegasan pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur desa agar pendataan dilakukan secara jujur, objektif, dan transparan. “Tanpa data yang valid, proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak akan optimal, sementara masyarakat terus menunggu kepastian,” pungkasnya.(arm/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x