Anggota DPR Aceh, Irfansyah.RAKYAT ACEH | LANGSA – Anggota DPR Aceh, Irfansyah, kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2026, meminta Pemerintah Aceh untuk menambah libur resmi Idul Adha hingga habis seluruh hari tasyrik.

Usulan tersebut disampaikan, Irfansyah, sebagai bentuk kekhususan Aceh dan penghormatan terhadap tradisi keagamaan masyarakat di bumi serambi mekah.
Menurutnya, selama ini waktu libur terlalu sempit bagi warga yang ingin menyembelih dan membagi hewan kurban serta mengunjungi keluarga di kampung halaman.
Ditambahkanya, aktivitas penyembelihan kurban masih berlangsung sepanjang hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
“Aceh punya otonomi khusus dan pemberlakuan syariat Islam secara kaffah. Jadi wajar jika hari besar seperti Iduladha diberikan ruang lebih panjang bagi masyarakat,” ujar Dek Fan.
Irfansyah menegaskan, usulan ini sejalan dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menetapkan hari tasyrik sebagai bagian tak terpisahkan dari rangkaian ibadah kurban.
Dengan status Aceh saat ini, maka kami menilai penyesuaian kalender daerah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur sangat mendasar untuk dilakukan agar tradisi dan regulasi bisa berjalan beriringan.
“Kebijakan ini bertujuan agar ada payung hukum yang jelas. Kita ingin kearifan lokal dalam merayakan hari besar Islam mendapatkan pengakuan formal dalam sistem administrasi daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan di lapangan,” ujar Irfansyah lagi.
Menanggapi potensi kritik soal efektivitas kerja akibat tambahan libur, Irfansyah justru melihat dari sudut pandang yang lebih objektif.
Ia menilai kualitas kerja tidak ditentukan oleh kehadiran fisik yang dipaksakan pada hari-hari yang secara kultural masyarakatnya masih berada dalam suasana perayaan besar.
“Kita harus jujur melihat realita. Daripada berada di tempat kerja namun pikiran dan konsentrasi masih tertuju pada kegiatan kurban atau agenda keluarga di kampung, tentu hasil kerjanya tidak maksimal. Memberikan waktu libur yang tuntas justru akan membuat masyarakat lebih siap dan segar saat kembali beraktivitas nanti,” tegasnya.
Irfansyah berharap, Pemerintah Aceh dapat menyepakati usulan ini sebagai langkah harmonisasi antara regulasi birokrasi dan denyut kehidupan sosial-keagamaan di Bumi Serambi Mekkah. Imbuhnya. (ris/ran)
Tidak ada komentar