x

FPA Desak Tangkap Aktor Pengeoroyokan Faisal di Polda Metro Jaya

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2026 07:11 6 redaksi

RAKYAT ACEH | LANGSA – Forum Pemuda Aceh (FPA) mendesak pihak Polda Metro Jaya, mengusut tuntas kasus pengeroyokan warga Aceh, Faisal Amsco, saat berada di Mapolda Metro Jaya.

Desakan tersebut disampaikan Ketua FPA, Sayed Alatas kepada wartawan, Minggu,(29/3).

Menurutnya, dukungan ini kasus bentuk dukungan moral masyarakat Aceh terhadap warga Aceh diperantauan yang mendapatkan diskriminasi.

Pihak Kepolisian harus mengusut tuntas dan menangkap aktor yang mengendalikan preman bayaran untuk menganiaya warga Langsa – Aceh Faisal Amsco. Ujar Sayed Alatas.

Kita cukup menyayangkan sekaligus mengkritisi fungsi petugas di Polda Metro Jaya, karena insiden memalukan ini terjadi di ruangan dsn di depan penyidik Kepolisian setempat.

Hal yang terjadi ini juga sekaligus mempertontonkan kepada publik atau masyarakat umum bahwa pelaku premanisme bisa bebas berada dan berkeliaran dimanapun, dan berbuat semena-mena, bahkan di depan aparat penegak hukum.

Selanjutnya, insiden ini telah menjatuhkan marwah institusi kepolisian, hanya gara-gara oknum tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi, serta di luar koridor hukum dan Undang-undang.

“Apa ada dugaan pembiaran aksi kriminal itu terjadi, karena selain mereka (preman) bisa memukul Faisal, preman-preman tidak kepentingan itu, mengapa bisa masuk ke ruang steril Kepolisian ini,” sebutnya lagi.

Dikatakan Sayed, Kapolri harus mengambil sikap tegas dan cepat untuk tetap memposisikan Polri sebagai garda terdepan dalam penerapan dan penegakan hukum di NKRI ini.

Kapolri sebagai pemegang tongkat tertinggi Kepolisian tidak meresponnya, secara tidak langsung marwah Kepolisian akan terus terpojokan, dan masyarakat semakin tidak percaya lagi kepada lembaga penegakan hukum.

“Insiden yang dialami Faisal dan terjadi di Markas Kepolisian adalah bentuk penghinaan aktor pelaku kepada institusi, karena hal itu mencerminkan pelaku bisa mengontrol semuanya,” imbuh Sayed Alatas. (ris/ran)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x