x

Kontrak BJB Diputusin, Warga Balee Tebang Batang Karet di Jalan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 01:37 116 redaksi

RAKYAT ACEH I MEULABOH – Mantan Geuchik dan Perangkat Desa Balee, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, memblokir akses jalan hauling PT. Nirmala Coal Nusantara (NCK), imbas kecewa usai perusahaan PT. Balee Jaya Bersama (BJB) tidak dilibatkan dalam penyediaan jasa tenaga kerja atau outsourcing.

 

“Saya tutup akses jalan lintas menuju lapangan bola kaki Desa Balee dan jalan menuju PT Mifa Bersaudara. Dua lokasi lahan yang saya blokir, diatas tanah milik saya sendiri,” ucap Mantan Kepala Desa Balee, Bustami (58), Jum’at (1/5/2026) di Meulaboh.

 

Bustami menjelaskan, pada Kamis (30/4/2026) tindakan pemblokiran akses jalan hauling PT NCK tersebut, dilakukan Bustami bersama mantan Pj Desa Balee Hasmadi (46) dan dukungan Ketua Pemuda Darmawan, Geuchik Desa Balee Malek Ridwan, Tuha Peut, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga setempat.

 

Penutupan akses jalan menggunakan batang karet yang melintang di tengah badan jalan, usai ditebang menggunakan mesin pemotong chainsow oleh warga setempat.

 

Bustami menghentikan kendaraan hauling milik PT NCK agar tidak melintasi area tanahnya, namun tetap mempersilakan kendaraan pengangkut batu bara milik masyarakat Desa Balee.

 

“Kendaraan milik warga, silakan melintas, namun kendaraan milik PT. NCK jangan lewat dulu, sebelum ada kejelasan terkait PT. BJB,” sebutnya.

 

Usai memblokir jalan, Bustami Cs menuju pondok pantau aktivitas penambangan batu bara

PT. Nirmala Coal Nusantara dan menemui koordinator lapangan engineering PT Cipta Kridatama (CK), Dedy.

 

Dalam diskusi tersebut, Bustami menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi keluhan, seperti aktivitas pertambangan untuk sementara stop beroperasi sampai mendapat penjelasan dari pihak perusahaan tentang pemutusan sepihak kontrak PT BJB tanpa ada penjelasan serta alasan.

 

Perusahaan dituntut memproritaskan kerja sama dengan vendor lokal, baik alat maupun tenaga kerja, terutama masyarakat yang terimbas dari aktivitas penambangan batu bara. Juga penjelasan terkait lahan yang belum dibebaskan atau dilunasi.

 

Tertera delapan poin tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Balee kepada perwakilan PT. CK, Dedy. Diharapkan, poin tuntutan tersebut dapat segera disampaikan kepada manajemen PT. CK agar didapat ditindak lanjuti.

 

Geuchik Desa Balee, Malek Ridwan menilai wajar jika masyarakat setempat menuntut prioritas dari pihak perusahaan, lantaran masyarakat telah bersedia memberikan lahan mereka kepada pihak perusahaan demi kelancaran aktivitas pertambangan PT. Nirmala Coal Nusantara.

 

“Kemarin ini, PT NCK ingin membuka lubang PIT penambangan batu bara di tempat lain, tapi gagal dengan berbagai kondisi, namun disini (Balee) masyarakat sangat mendukung, mohon masyarakat kami diprioritaskan,” harapnya.(den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x