Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin.Rakyat Aceh | Bireuen – Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, menegaskan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bireuen harus diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat serta memberi dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai anggota Komisi IV DPRK Bireuen yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan teknologi, Adnen menilai Pemerintah Kabupaten Bireuen perlu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan serta memastikan setiap belanja daerah bmenar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Kami tentu mendukung pembangunan daerah. Namun, dukungan itu juga harus dibarengi evaluasi yang objektif agar anggaran yang besar benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Adnen kepada wartawan, Senin (11/5).
Menurutnya, tantangan pembangunan di Bireuen saat ini bukan hanya terletak pada besarnya anggaran, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab persoalan dasar masyarakat, seperti kondisi jalan, drainase, irigasi pertanian, hingga konektivitas antarwilayah.
Ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan pembangunan yang perlu ditingkatkan kualitas pengawasannya agar hasil proyek lebih tahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh berhenti pada tingginya angka realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi rakyat,” tegasnya.
Adnen juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dan teknologi, termasuk membuka akses informasi proyek kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, transparansi dan pengawasan yang baik justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Bupati Mukhlis jangan salah memahami kritik yang kami sampaikan. Ini bukan untuk melemahkan Bupati, apalagi serangan pribadi. Dinamika politik adalah hal biasa, dan kritik merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Fraksi PKB DPRK Bireuen, lanjut Adnen, akan terus mendorong agar prioritas pembangunan daerah difokuskan pada infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta sektor-sektor produktif yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Bireuen memiliki potensi besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah pembangunan yang konsisten, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.
Jangan Ada Monopoli Proyek Infrastruktur
Dalam kesempatan itu, Adnen Nurdin juga mengingatkan Bupati Bireuen agar pelaksanaan proyek infrastruktur dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan ruang yang sama kepada seluruh kontraktor lokal yang memenuhi syarat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok atau perusahaan tertentu. Pemerintah harus memastikan distribusi pekerjaan berjalan sehat, baik melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung.
“Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, Bupati harus memperhatikan dan memberdayakan kontraktor lainnya. Jangan sampai ada perusahaan yang memonopoli pekerjaan, baik melalui tender maupun pengadaan langsung. Pembangunan daerah harus menciptakan pemerataan kesempatan usaha,” tegasnya.
Fraksi PKB menilai dominasi proyek oleh segelintir perusahaan berpotensi merusak iklim usaha, mematikan kompetisi sehat, serta menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, Adnen menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap seluruh pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya sektor infrastruktur yang menyerap anggaran besar setiap tahun.
“Kami akan melaksanakan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan rekanan dan kontraktor lainnya juga diberdayakan. Jika ditemukan ada perusahaan yang terlalu mendominasi proyek, tentu akan kami dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya benturan kepentingan,” ujarnya.
Fraksi PKB juga meminta seluruh proses pengadaan dijalankan secara terbuka, profesional, dan sesuai regulasi sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kedekatan politik, balas jasa, maupun penguasaan proyek oleh kelompok tertentu.
“APBK adalah uang rakyat. Maka distribusi manfaatnya juga harus dirasakan secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha daerah, bukan hanya berputar pada nama-nama tertentu,” demikian Adnen Nurdin. (akh)
Tidak ada komentar