x

Pilciksung Lhokseumawe, DPMG Larang Politik Uang dan Kampanye Hitam

waktu baca 3 menit
Jumat, 15 Mei 2026 16:15 1 redaksi

LHOKSEUMAWE | RAKYAT ACEH – Sebanyak 47 gampong di Kota Lhokseumawe dipastikan akan menggelar Pemilihan Keuchik Langsung (Pilciksung) secara serentak pada 20 September 2026 mendatang. Agenda demokrasi tingkat desa terbesar di kota tersebut diprediksi berlangsung ketat dan menjadi perhatian publik, mengingat seluruh tahapan akan dilaksanakan dengan sistem yang menyerupai pemilihan kepala daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., mengatakan pelaksanaan Pilciksung mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3-294 Tahun 2026 tentang Standar Operasional Prosedur Tahapan Pelaksanaan Pilciksung.

Menurut Safriadi, tahapan awal dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG) yang dijadwalkan berlangsung pada 12-18 Mei 2026.

“Pembentukan P2K dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan keuchik berakhir. Setelah itu, panitia yang terbentuk akan mengikuti bimbingan teknis terkait seluruh tahapan pemilihan yang difasilitasi DPMG Aceh,” ujar Safriadi, kepada Rakyat Aceh, Jum’at (15/5).

Ia menjelaskan, mekanisme Pilciksung tahun ini dibuat lebih ketat dan profesional, mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara. Masa kampanye sendiri dibatasi maksimal tujuh hari dan hanya diperbolehkan dalam bentuk pemasangan atribut calon serta kampanye dialogis.

Safriadi menegaskan, seluruh kandidat dilarang melakukan kampanye yang berpotensi memicu konflik sosial, termasuk pawai kendaraan, arak-arakan, penghinaan terhadap calon lain, penyebaran fitnah, kampanye hitam, hingga praktik politik uang.

“Pj Keuchik, perangkat gampong, maupun panitia pemilihan juga dilarang keras berpihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon,” tegasnya.

Berdasarkan data DPMG, Kecamatan Blang Mangat menjadi wilayah dengan jumlah gampong terbanyak yang akan mengikuti Pilciksung serentak, yakni mencapai 18 gampong. Disusul Kecamatan Muara Dua sebanyak 11 gampong, sementara Kecamatan Banda Sakti dan Muara Satu masing-masing sembilan gampong.

Adapun 18 gampong di Kecamatan Blang Mangat meliputi Gampong Kuala, Blang Cut, Teungoh, Tunong, Baloy, Ulee Blang Mane, Blang Punteuet, Rayeuk Kareung, Mane Kareung, Blang Buloh, Asan Kareung, Jambo Timu, Jambo Mesjid, Blang Teue, Keude Punteuet, Seuneubok, Blang Weu Panjoe, dan Jeulikat.

Sementara di Kecamatan Muara Dua, gampong yang akan melaksanakan Pilciksung yakni Paya Punteuet, Cot Girek Kandang, Paloh Batee, Keude Cunda, Meunasah Panggoi, Meunasah Mee, Paya Bili, Blang Poroh, Blang Crum, Uteun Kot, dan Lhok Mon Puteh.

Untuk Kecamatan Banda Sakti, sembilan gampong yang ikut Pilciksung terdiri dari Teumpok Teungoh, Banda Masen, Simpang Empat, Uteun Bayi, Hagu Selatan, Ulee Jalan, Kuta Blang, Pusong Lhokseumawe, dan Pusong Baru.

Sedangkan di Kecamatan Muara Satu, pemilihan akan berlangsung di Batuphat Barat, Blang Panyang, Paloh Punti, Padang Sakti, Blang Pulo, Blang Naleung Mameh, Meunasah Dayah, Cot Trieng, dan Batuphat Timur.

Pelaksanaan Pilciksung serentak ini diharapkan menjadi momentum memperkuat demokrasi gampong yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik politik yang mencederai nilai adat serta kearifan lokal Aceh.(arm/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x