x

Empat Pejabat Bersaing Ketat, Dayan Albar Dipilih Jadi Sekda Aceh Utara

waktu baca 3 menit
Minggu, 17 Mei 2026 17:26 1 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akhirnya akan memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah jabatan strategis tersebut mengalami kekosongan selama berbulan-bulan.

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, akrab disapa Ayah Wa, dijadwalkan melantik Dayan Albar, S.Sos., M.AP sebagai Sekda Aceh Utara pada Senin besok (18/5/2026) di Kantor Bupati Aceh Utara, pukul 09.30 WIB.

Pelantikan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, terutama setelah posisi Sekda definitif kosong sejak 17 November 2025 lalu.

Informasi pelantikan itu dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.AP. Menurutnya, seluruh persiapan prosesi pengambilan sumpah jabatan telah selesai dilakukan dan agenda pelantikan akan berlangsung sesuai jadwal.

“Benar, besok Bupati Aceh Utara dijadwalkan melantik Sekda definitif Aceh Utara,” kata Saifuddin saat dikonfirmasi Rakyat Aceh,Minggu (17/5/2026).

Dayan Albar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Ia dikenal sebagai salah satu birokrat senior yang cukup lama berkiprah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan dinilai memiliki pengalaman dalam tata kelola administrasi pemerintahan.

Penetapan Dayan Albar sebagai Sekda definitif dilakukan setelah dirinya mengikuti proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam proses tersebut, terdapat empat pejabat eselon II yang bersaing memperebutkan posisi tertinggi birokrasi di Aceh Utara itu.

Keempat pejabat tersebut yakni Drs. Saiful Basri, M.AP yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara, kemudian Dayan Albar, S.Sos., M.AP selaku Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara.

Selanjutnya ada Fauzan, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara, serta Halidi, S.Sos., MM, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Utara.

Jabatan Sekda Aceh Utara sendiri sebelumnya mengalami kekosongan setelah pejabat terdahulu dicopot dari posisinya dan dilantik menjadi staf ahli bupati. Untuk menjaga stabilitas jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, Bupati Aceh Utara kemudian menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda sejak 17 November 2025.

Selama masa kekosongan jabatan definitif tersebut, sejumlah agenda pemerintahan tetap berjalan di bawah koordinasi Plt Sekda. Namun, kehadiran Sekda definitif dinilai sangat penting guna memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), mempercepat realisasi program pembangunan, serta meningkatkan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Sebagai pejabat tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten, Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan pemerintahan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas OPD, hingga memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Pelantikan Dayan Albar juga menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Aceh Utara. Banyak pihak berharap kehadiran Sekda definitif mampu memperkuat sinergi internal pemerintahan sekaligus menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat daerah, prosesi pelantikan besok diperkirakan turut dihadiri para kepala SKPK, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.(arm/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x