
RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data ranking pembaruan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) per 19 Mei 2026, dari Diskominfo Lhokseumawe, terdapat sejumlah instansi pemerintah masih minim aktivitas digital, bahkan sembilan OPD sama sekali belum melakukan pembaruan website resmi selama periode 1–19 Mei 2026.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen keterbukaan informasi publik dan percepatan digitalisasi pelayanan pemerintahan di daerah.
Di tengah tuntutan era pemerintahan modern yang mengedepankan transparansi dan layanan berbasis elektronik, website resmi pemerintah seharusnya menjadi kanal utama penyampaian informasi kepada masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan besar dalam pengelolaan media digital antarinstansi.
Data yang beredar memperlihatkan hanya sebagian OPD yang aktif memperbarui informasi dan publikasi kegiatan melalui website resmi mereka. Sementara sejumlah instansi lainnya tercatat hanya melakukan satu hingga dua pembaruan sepanjang Mei 2026.
Beberapa OPD dengan aktivitas pembaruan rendah 1 dan 2 berita, masing-masing Baitul Mal, Disdukcapil, DPMG, DPMPTSPNAKER, PUPR, Bappeda, BKPD, Kecamatan Blang Mangat dan MPD.
Sorotan paling tajam tertuju pada daftar instansi yang masuk kategori “nol update” atau tidak aktif sama sekali. Hingga 19 Mei 2026, terdapat sembilan instansi yang belum melakukan pembaruan website resmi, yakni BKPSDM, Inspektorat, Dinkes, BPBD,DKPPP, DLH,Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua dan MPU.
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi dan percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang selama ini terus digaungkan pemerintah.
Pengamat kebijakan publik menilai keaktifan website OPD kini bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.
“Di era digital saat ini, website pemerintah harus aktif, informatif, dan mudah diakses masyarakat. Jika website tidak diperbarui, publik akan kesulitan memperoleh informasi resmi terkait program, kegiatan, maupun layanan administrasi,” ujar seorang pengamat pemerintahan.
Menurutnya, rendahnya aktivitas digital OPD juga dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah. Sebab, masyarakat kini semakin bergantung pada akses informasi online untuk memantau kinerja pemerintah secara cepat dan transparan.
Fenomena ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar lebih serius memperkuat budaya kerja digital di seluruh OPD. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan pelayanan informasi publik berjalan aktif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara Kepala Diskominfo Lhokseumawe, Taruna dikonfirmasi Rakyat Aceh, membenarkan, selama ini pihaknya selalu melakukan pemantauan berkala terhadap keaktifan website OPD dijajaran Pemko Lhokseumawe.
“Ini merupakan bagian dari evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemko Lhokseumawe,”katanya.
Disebutkan, pihaknya terus mendorong dan mengingatkan seluruh instansi agar lebih konsisten dalam mengelola serta memperbarui kanal informasi resmi mereka demi menjaga transparansi publik. “Khususnya bagi admin website OPD yang kurang paham maka dapat langsung datang ke Diskominfo Lhokseumawe agar diberikan bimbingan dan pelatihan untuk mengelola website OPD yang lebih terampil dan profesional,”ucapnya.(arm/ra)
Tidak ada komentar