x

Perangi Narkoba, Aceh Utara Siapkan Lahan 1,5 Hektar Untuk Bangun Kantor BNNK

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 16:36 5 redaksi

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan keseriusan penuh dalam memerangi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Pemkab Aceh Utara resmi memperkuat langkah strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BNNP Aceh tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom. Turut hadir mendampingi, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dr. Fauzan, S.STP., MPA serta Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, Adharyadi, S.Sos.

Kerja sama ini menjadi momentum penting dalam penguatan perang melawan narkoba di Aceh Utara.

Tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, pemerintah daerah kini mulai membangun sistem layanan terpadu yang fokus pada pencegahan, rehabilitasi, edukasi, hingga pemulihan korban penyalahgunaan narkotika secara cepat dan terintegrasi.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani menegaskan, pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“ULT P4GN ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu mempercepat penanganan, rehabilitasi, sekaligus memperkuat edukasi masyarakat terkait bahaya narkotika,” ujar Dedy.

Ia juga menyebutkan, kehadiran ULT P4GN menjadi fondasi awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Utara di masa mendatang.

Komitmen kuat juga ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menyampaikan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektar untuk pembangunan kantor BNNK Aceh Utara sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program P4GN.

Selain itu, Pemkab Aceh Utara juga menyediakan fasilitas kantor pinjam pakai untuk operasional awal ULT P4GN yang berada di bawah koordinasi Badan Kesbangpol Aceh Utara.

Langkah kolaboratif ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Aceh Utara.

Dengan hadirnya ULT P4GN, masyarakat nantinya diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan rehabilitasi, konseling, hingga edukasi anti narkoba secara cepat, terpadu, dan humanis.

Kolaborasi antara Pemkab Aceh Utara dan BNNP Aceh ini sekaligus mengirim pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen daerah secara konkret, berkelanjutan, dan terukur.(arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x