Hewan ternak yang dijual untuk menyambut Hari Raya Iduladha1447 Hijriah. Dinas Peternakan Aceh mengingatkan masyarakat tidak membuang limbah penyembelihan hewan kurban secara sembarangan karena berpotensi memicu penyebaran rabies. (al amin/rakyat aceh)RAKYAT ACEH | BANDA ACEH — Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan (Disnak) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah penyembelihan hewan kurban secara sembarangan karena berpotensi memicu penyebaran rabies.

Limbah kurban yang dibiarkan terbuka berpotensi mengundang anjing liar ke kawasan permukiman dan meningkatkan risiko penyebaran rabies.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Safridhal melalui Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran, drh. Ruhaty menjelaskan imbauan tersebut disampaikan mengingat sebagian besar penyembelihan hewan kurban di Aceh masih dilakukan di masjid maupun gampong, bukan di rumah potong hewan (RPH).
Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko limbah seperti darah, jeroan, sisa potongan daging, hingga tulang hewan tercecer dan menjadi sumber makanan bagi anjing liar.
“Kalau limbah penyembelihan dibuang sembarangan, itu bisa dimakan anjing liar dan menjadi sumber masalah kesehatan, termasuk rabies,” ujarnya, Minggu (24/5).
Menurut Ruhaty, keterbatasan fasilitas rumah potong hewan di sejumlah daerah membuat masyarakat lebih banyak melakukan penyembelihan secara mandiri di lingkungan masjid dan desa.
Karena itu, panitia kurban diminta menyiapkan lokasi pemotongan yang bersih serta memastikan limbah organik segera dikubur atau ditangani dengan benar agar tidak menimbulkan pencemaran dan bau.
Sementara itu, Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/1868 tentang kewaspadaan terhadap kasus rabies di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan data pemerintah, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Aceh sepanjang 2025 mencapai 1.830 kasus atau meningkat 303 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.527 kasus.
Selain peningkatan jumlah gigitan, dua warga di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tengah dilaporkan meninggal dunia akibat rabies tahun ini.
“Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat melalui media cetak maupun media sosial agar limbah hewan kurban dikubur dan tidak dibuang sembarangan. Limbah tersebut jangan sampai dimakan anjing liar karena dapat meningkatkan risiko penyebaran rabies,” demikian Ruhaty. (sep/min)
Tidak ada komentar