Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Dr. Boestani, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (25/6), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Toko Emas Asia, Jalan Perdagangan Nomor 116, Kota Lhokseumawe, pada Selasa (23/6) sekitar pukul 08.00 WIB. ARMIADI/ RAKYAT ACEHLHOKSEUMAWE | RAKYAT ACEH – Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak membobol toko emas di pusat Kota Lhokseumawe berakhir dramatis. Saat keberadaannya diketahui pemilik toko, terduga pelaku diduga nekat membakar bangunan untuk menghilangkan jejak sekaligus membuka jalan pelarian. Akibatnya, bangunan toko mengalami kerusakan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Terduga pelaku berinisial MR (29), warga Jalan Besi Tua, Dusun PLN, Gampong Hagu Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kini diamankan oleh jajaran Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Dr. Boestani, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (25/6), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Toko Emas Asia, Jalan Perdagangan Nomor 116, Kota Lhokseumawe, pada Selasa (23/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Kapolres, terbongkarnya aksi tersebut berawal dari laporan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan di atas atap bangunan toko emas. Informasi itu kemudian diteruskan kepada penjaga toko dan pemilik usaha.
Saat dilakukan pemeriksaan ke dalam bangunan, pemilik toko menemukan plafon lantai dua dalam kondisi rusak dan berlubang. Kecurigaan semakin menguat ketika terlihat sehelai sarung menjuntai dari bagian atas plafon hingga ke lantai bawah.
“Ketika sarung itu ditarik, ternyata ada tarikan dari arah atas. Dari situlah diketahui ada seseorang yang bersembunyi di bagian plafon bangunan,” ujar Ahzan.
Merasa aksinya telah diketahui, terduga pelaku diduga panik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ia kemudian mengambil bahan bakar jenis pertalite yang telah dipersiapkan dalam botol air mineral dan menyiramkannya sebelum membakar area di dalam bangunan.
Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan sebagian bangunan toko emas. Dalam situasi tersebut, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat ke bangunan di sebelahnya. Namun upaya itu gagal setelah plafon yang diinjak jebol sehingga ia terjatuh ke lantai dasar.
Warga bersama personel Polsek Banda Sakti yang berada di lokasi segera melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum dibawa ke Polres Lhokseumawe.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan pelaku. Hasil tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.
Penyidik menduga pelaku masuk ke dalam toko melalui atap bangunan dan turun menggunakan sarung yang dijadikan alat bantu. Namun aksi pencurian tersebut belum sempat menghasilkan barang curian karena lebih dahulu diketahui oleh pemilik dan penjaga toko.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata Kapolres.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sarung yang diduga digunakan untuk masuk ke dalam bangunan, korek api, botol berisi pertalite, tabung gas kecil, papan yang digunakan dalam aksi, serta satu unit sepeda.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pembakaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di kawasan perdagangan emas yang ramai dan memperlihatkan modus kejahatan yang dinilai cukup berani, yakni masuk melalui atap bangunan dan diduga membakar lokasi saat aksinya terungkap. (arm/ra)
Tidak ada komentar