Aceh Utara Desain Olahraga Daerah 2025-2045,Dorong Ekosistem Olahraga Terintegrasi

RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Dalam upaya membangun ekosistem olahraga yang terintegrasi dan berkelanjutan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Aceh Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Desain Olahraga Daerah (DOD) 2025–2045, Selasa (12/8), di Aula Setdakab, Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.

 

FGD ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan sektor olahraga daerah, dengan mengusung tema “Dengan Berolahraga Kita Menuju Aceh Utara Bangkit.” Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat lintas dinas, pengurus cabang olahraga, perwakilan KONI, akademisi, hingga unsur media.

 

Kepala Disporapar Aceh Utara, M. Nasir, menyampaikan bahwa DOD merupakan kerangka kebijakan jangka panjang yang dirancang untuk mengoptimalkan tata kelola dan pengembangan olahraga di daerah secara terstruktur dan ilmiah.

 

“Desain ini akan menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem olahraga daerah berbasis tiga pilar: olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi,”kata M. Nasir.

 

Ia menyebutkan, pembahasan dalam FGD ini mencakup empat komponen utama, yakni peningkatan kualitas SDM olahraga dan sistem perekrutannya, penguatan sarana dan prasarana, pengembangan olahraga di lingkungan pendidikan, serta pembudayaan olahraga di tengah masyarakat.

 

Disporapar turut menghadirkan akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Mansur, sebagai narasumber utama.

 

Dalam paparannya, Dr. Mansur menekankan pentingnya pendekatan holistik dan berbasis data dalam merancang kebijakan olahraga yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan lokal.

 

FGD ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, A. Murtala, mewakili Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil. Dalam sambutannya, A. Murtala menaruh harapan besar terhadap lahirnya dokumen desain olahraga yang komprehensif dan aplikatif.

 

READ  DPP PWA Apresiasi Komitmen Mabes Polri Lindungi Wartawan Saat Liputan

“Kami berharap FGD ini menghasilkan rumusan strategis yang mampu menjadi titik awal kebangkitan olahraga Aceh Utara, baik dari segi prestasi maupun partisipasi masyarakat,”terangnya.

 

Penyusunan DOD ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga panduan aksi yang mampu mendorong lahirnya atlet berprestasi, memperluas akses olahraga di kalangan masyarakat, serta memperkuat budaya hidup sehat di wilayah Aceh Utara. (adi/ra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru