Camat Banda Sakti, Yuswardi, SKM, M.SM, usai melantik memasang pin lencana burung garuda kepada Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan, Said Zulkarnain, SE, pada 11 November 2024. Kini jabatanya dicopot karena dinilai melanggar etika dan menghina petugas Satpol PP Lhokseumawe. FOR RAKYAT ACEH.RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Ulee Jalan, Said Zulkarnain, SE, resmi dicopot dari jabatannya usai terlibat insiden yang dinilai melanggar etika sebagai aparatur negara. Ia diduga melontarkan kata-kata kasar dan bersikap arogan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe saat terjaring razia kedisiplinan ASN.

Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., mengungkapkan hal itu secara terbuka dalam pidatonya saat peluncuran Portal Informasi Terpadu (PINTU) di Aula Setda Kota Lhokseumawe, Rabu, 20 Agustus 2025.
“Tiga hari setelah dilantik sudah mencaci maki petugas Satpol PP. Bukan meminta maaf, malah bersikap arogan. Pejabat model begini tidak bisa dibiarkan. Langsung kita proses pemberhentian,” tegas Wali Kota.
Said Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dayah pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, kini tengah menjalani proses evaluasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sanksi administratif berupa pencabutan tunjangan kinerja (TPP) selama satu tahun juga tengah dipertimbangkan melalui mekanisme Pertimbangan Teknis (Pertek).
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe telah menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan pencopotan Said dari jabatannya sebagai Pj Keuchik.
Camat Banda Sakti, Yuswardi, SKM, M.SM, menyampaikan bahwa sejak 13 Agustus 2025, Said Zulkarnain telah dilarang menandatangani dokumen administrasi pemerintahan gampong.
“Kami juga telah meminta Ketua Tuha Peut untuk melakukan musyawarah guna mengusulkan nama Pj Keuchik baru. Surat usulan tersebut kami terima pada 25 Agustus, dengan nama Sulaiman sebagai calon dan kita langsung usulkan ke Walikota Lhokseumawe,” ujar Yuswardi, dikonfirmasi Rakyat Aceh, pada Rabu (27/8).
Untuk mengisi kekosongan sementara, pihak kecamatan telah menyerahkan Nota Dinas (ND) kepada Sekretaris Desa guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Sebagai informasi, Said Zulkarnain dilantik sebagai Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan pada 11 November 2024 berdasarkan SK Wali Kota Lhokseumawe Nomor 373/2024, menggantikan Keuchik sebelumnya, Yusuf Kamal. Namun, masa jabatannya harus berakhir lebih cepat akibat persoalan etik dan ketidakpatutan dalam bersikap sebagai pejabat publik.
Adapun pelantikan Said sebagai Kabid Pendidikan Dayah dilakukan belum lama ini, yakni pada Jumat, 4 Juli 2025, oleh Wali Kota Dr. Sayuti Abubakar. (adi/ra)
Tidak ada komentar