RAKYATACEH | BIREUEN- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Almuslim (UIA) Peusangan, Kabupaten Bireuen, mengecam keras dugaan penyerobotan hutan adat yang terjadi di wilayah Kecamatan Peudada.
Ketua BEM UIA, Zaki, mendesak Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, untuk segera turun tangan dan mengambil sikap tegas demi menyelamatkan kawasan hutan adat yang merupakan warisan dan ruang hidup masyarakat adat setempat.
“Kami menilai, pembiaran terhadap praktik perambahan dan penyerobotan hutan adat merupakan bentuk kelalaian serius yang mengancam hak-hak masyarakat adat, serta merusak ekosistem yang sudah dijaga turun-temurun,” sebut Zaki kepada media ini, Jumat (18/7).
Menurut informasi yang dihimpun pihaknya, aktivitas pembukaan lahan secara ilegal dan dugaan upaya penguasaan sepihak oleh oknum tertentu, telah terjadi di kawasan hutan yang selama ini digunakan oleh masyarakat adat untuk kepentingan kearifan lokal, termasuk sumber air, hasil hutan non-kayu, dan pelestarian lingkungan.
BEM UIA mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, khususnya bupati, harus bersikap cepat dan adil. Penegakan hukum dan perlindungan terhadap hutan adat harus menjadi prioritas, terlebih dalam situasi krisis ekologi yang semakin nyata.
“Kami meminta bupati agar tidak tinggal diam. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan-kepentingan pribadi yang mencederai hak kolektif masyarakat,” ujar Zaki.
Selain itu, BEM UIA juga mendorong pihak penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan Aceh, untuk melakukan investigasi lapangan dan menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, BEM UIA akan menggalang dukungan publik dan mengkaji langkah hukum bersama jaringan masyarakat sipil dan akademisi, guna memastikan hutan adat di Peudada tetap utuh dan terjaga.
“Kami tidak akan diam. Ini adalah perjuangan untuk lingkungan, untuk keadilan sosial, dan untuk masa depan Aceh yang lestari,” sebut Ketua BEM UIA. (akh)