
RAKYAT ACEH | KUTACANE – Suami muda J (25) Asal Desa Cemparam Lama, Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Dibekuk Kepolisian akibat kasus pemerkosaan adik ipar, korban merupakan anak dibawah umur, Kamis (20/11).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim IPTU Zery Irfan, korban merupan bocah (14) Asal Aceh Tenggara. Peristiwa ini terjadi pada (19/10) lalu. Di kediaman korban di Aceh Tenggara.
“Penangkaan pelaku merupakan kerjasan antara Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, dibantu oleh personil Polsek Bandar Polres Bener Meriah,” Sebut IPTU Zery Irfan, dalam keterangan pada media.
Pelaku berprofesi sebagai petani, dintangkap pihak Kepolisian di desanya Cemparan Lama, Mesidah Bener Meriah, pada dilakukan pada Selasa (18/11) sekitar Pukul 08.00 WIB.
“Pada tanggal dan waktu yang telah disebutkan pelaku memasuki kamar korbn dan mengunci pintu saat korban sedang tidur. Lalu melakukan perbuatan tidak senonoh,” Beber IPTU Zery mengungkapkan keterangan korban.
Pada melakukan aksinya tersebut, lantas terdengar suara nenek korban yang memanggil korban. Merasa ketakutan, tersangka kemudian lari keluar melalui jendela, sementara korban berhasil membuka kembali pintu kamarnya.
“Setelah pulang, ibu korban mendapatkan keterangan dari neneknya mengenai peristiwa tersebut, dan korban secara terbuka membenarkan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka,” katanya lagi.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke polisi. Atas laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka di lokasi terpisah di Desa Cemparam Lama.
“Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban dan pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian. Tersangka l dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan sedang menjalani proses pemeriksaan untuk kelengkapan berkas perkara,” ujarnya.
Seraya menambahkan, mengingat kejadian atau kasus pelecehan seksual di Aceh Tenggara yang begitu tinggi. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa dapat dicegah, dan korban dapat merasa aman serta mendapatkan perlindungan maksimal. (val/hra)
Tidak ada komentar