Hanya Gara-gara Uang Rp 1,3 Juta, Warga Bireuen Rela Bunuh Temannya

RAKYATACEH | BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan Hasyimi (45), yang terjadi di dasar jurang kawasan perbatasan Gampong Darussalam dan Pulo Harapan pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu.

Polisi menetapkan KS alias Si Weuk sebagai tersangka kasus pembunuhan Hasyimi, yang merupakan warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

banner 336x280

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim Inafis menemukan sejumlah kejanggalan dalam kondisi jasad korban.

“Tim gabungan Satreskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, ditemukan petunjuk bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh temannya sendiri, yaitu HS alias Si Weuk,” ujar Tuschad dalam konferensi pers di aula Mapolres Bireuen, Kamis (12/6) sore.

Ia mengaku, tepatnya pada 6 Juni 2025 kemarin, personil Satreskrim berhasil mengamankan tersangka HS di rumahnya di Gampong Pulo Harapan, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Awalnya, tersangka membantah melakukan pembunuhan, ia berdalih korban meninggal dunia akibat tergelincir dari tebing, namun setelah dilakukan investigasi lapangan dan dicocokkan dengan hasil IT, ditemukan timeline kejadian yang sebenarnya, yakni korban meninggal karena dibunuh oleh Si Weuk,” kata AKBP Tuschad.

Akhirnya, sebut Kapolres, tersangka mengakui perbuatannya bahwa pada Rabu tanggal 4 Jun 2025, sekira pukul 03:00 Wib, HS telah melakukan pembunuhan dengan mendorong korban dari atas bukit yang letaknya persis di atas pinggiran sungai di Desa Darussalam.

Menurut Tuschad, motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta milik korban. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, yang kemudian disembunyikan di bawah pohon sawit.

READ  GeRAK Gelar Temu Rembuk Gerakan Sipil dengan Pengambil Kebijakan

“Selain uang tunai, tersangka juga mengambil handphone (Hp) genggam milik korban. Namun, Hp tersebut belum kami temukan karena dibuang ke sungai oleh pelaku, yang kami temukan baru casingnya saja,” ujar Jeffryandi.

Ia menambahkan, dari hasil investigasi tim IT dan keterangan tersangka, korban didorong hingga jatuh ke jurang, bukan ditikam seperti dugaan awal.

“Jarak tebing sekitar 20 hingga 21 meter. Kami telah mengecek langsung ke TKP dengan kendaraan trail. Pada malam kejadian, diduga hujan turun, yang memperparah kondisi di lokasi,” kata Jeffryandi.

Sebelumnya, kematian Hasyimi sempat diduga sebagai kecelakaan. Tersangka yang merupakan rekan korban awalnya menginformasikan kepada warga bahwa korban terpeleset dan jatuh ke jurang. Namun pihak keluarga merasa curiga setelah melihat kondisi jenazah yang ditemukan di pinggir sungai.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Fauziah Bireuen untuk diautopsi. Hasilnya menunjukkan luka mencurigakan di belakang telinga kiri dan siku kiri korban.

“Alasan korban dan pelaku berada di lokasi kejadian masih kami dalami. Namun, menurut keterangan keluarganya, keduanya merupakan petani kebun dan menjaga tanaman di kebun yang lokasinya dekat dengan kejadian,” kata Jeffryandi.

Pihaknya juga melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, dan tidak menutup kemungkinan, adanya motif lain dalam kasus tersebut.

“Pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan, termasuk handphone korban, juga masih berlangsung dengan melibatkan perangkat desa, dan masyarakat sekitar lokasi,” kata kata Kasatreskrim. (akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *