Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd, menandatangani MoU dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafidz Muksin, dan disaksikan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, pada momen penutupan HUT Bireuen ke-26 di eks Stadion Cot Gapu, Sabtu (11/10) malam.
AKHYAR RIZKI RAKYAT ACEHRAKYATACEH | BIREUEN – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, secara resmi menjalin kerja sama terkait Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).

Hal tersebut dipastikan dengan bukti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak di hadapan puluhan ribu masyarakat Bireuen dalam momen penutupan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bireuen ke-26, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Juang atau eks Stadion Cot Gapu, Sabtu malam (11/10) sekira pukul 23.00 Wib.
Tak hanya dilihat oleh puluhan ribu masyarakat, kerja sama kedua pihak tersebut, juga disaksikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Bireuen, H Mukhlis ST, para forkopimda, tokoh pendiri Bireuen, dan sejumlah tamu kehormatan lainnya.
Saat MoU tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI diwakili Kepala Badan, Hafidz Muksin. Sedangkan Umuslim, ditandatangani rektoenya, Dr Marwan MPd.
Keduanya bertindak untuk dan atas nama lembaga masing-masing, menandatangani dokumen resmi bernomor 18.7…./UN32.IV/KS/2025 dari pihak Badan Bahasa, dan 1989/KERMA-Umuslim/X/2025, dari pihak Umuslim.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd merincikan, ruang lingkup kerja sama pihaknya dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, antara lain pelaksanaan kajian kebahasaan, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada kegiatan seminar, lokakarya, atau Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Kemudian poin pentingnya, pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di kampus. Lalu, pelaksanaan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), pelaksanaan layanan penerjemahan, serta pelaksanaan program pembinaan bahasa hukum.
“Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) nantinya menjadi prioritas di Umuslim. Ke depan, menjadi dosen harus lulus UKBI,” ujar Marwan seraya mengaku bahwa di Umuslim sudah adanya Badan Bahasa.
Di Universitas Almuslim, katanya, sudah mulai disosialisasikan. Dengan adanya MoU ini, maka semakin memperkuat bahwa pihaknya akan menjadi salah satu kampus penyelenggara UKBI di Aceh.
“Di Aceh, baru perdana kampus yang menjalin kerjasama terkait UKBI dengan kementerian. Pastinya, masih banyak tahapan yang harus dilalui dan salah satunya merealisasikan butir-butir perjanjian dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI,” sebut Rektor Marwan. (akh)
Tidak ada komentar