Suka Makmue – Seluruh Dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) Nagan Raya adakan Aksi mogok terbatas (work stoppage), Selasa 2 September 2025.
Aksi para dokter spesialis tersebut merupakan bentuk protes terhadap Plt. Direktur RSUD SIM yang menyusun Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi secara tertutup, sepihak, dan tidak melibatkan tenaga medis serta Komite Medik rumah sakit, yang merupakan representasi sah profesi kedokteran.
Humas Komite Medik RSUD SIM dr Fadhlan, Sp.An mengatakan Aksi ini dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan Plt. Direktur tidak mendapatkan respons yang serius dari Pihak terkait Akar Permasalahan
Draft Perbup yang disusun secara sepihak.
Namun, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, kata Dr Fadhlan seluruh layanan gawat darurat (IGD), intensif (ICU), kamar bedah emergensi, dan perawatan pasien kritis akan tetap berjalan normal. Mogok kerja terbatas ini berlaku untuk semua layanan non-emergensi dan rawat jalan.
“Kami sudah tidak memiliki jalan lain. Selama berbulan-bulan, kami bahkan rela mengorbankan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis demi menjaga kelangsungan pelayanan. Kini, hak kami untuk didengarkan pendapatnya dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut masa depan rumah sakit ini justru diinjak-injak,” ujar dr. Herizal, Sp.THT-KL, selaku perwakilan Komite Medik RSUD Sultan Iskandar Muda yang didampingi humas Komite Medik Dr Fadhlan.
Berdasarkan hal tersebut, kami menuntut Bupati Nagan Raya untuk.
1. Menghentikan proses finalisasi Draft Perbup Remunerasi yang disusun secara sepihak.
2. Memberhentikan Plt. Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda yang dinilai gagal memimpin dan tidak mampu mengayomi kepentingan seluruh stakeholder.
3. Mengembalikan proses perumusan kepada Tim Perumus resmi dengan melibatkan Komite Medik dan perwakilan tenaga kesehatan secara transparan dan akuntabel.
4. Menunjuk pimpinan baru yang memiliki
integritas dan kompetensi untuk memimpin RSUD Sultan Iskandar Muda.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aksi ini adalah pilihan terakhir yang menyakitkan bagi kami yang telah berdedikasi puluhan tahun,”
“Perjuangan ini bukan hanya untuk hak kami, tetapi lebih untuk menyelamatkan masa depan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” humas Dr Fadhla
Dan kami, sambung Dr Fadhlan terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, terutama Bupati Nagan Raya, untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera dan bijaksana. (Ari)
Tidak ada komentar