Rektor Umuslim, Dr Marwan MPd.RAKYATACEH | BIREUEN – Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Dr Marwan MPd, melarang semua pihak melakukan pemungutan atau pengutipan biaya terhadap mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Larangan tersebut disampaikan Rektor Marwan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 2077/Umuslim/OT.2025, tentang larangan pengutipan biaya kepada penerima manfaat program KIP Kuliah di Umuslim.
Dalam SE tersebut, Rektor Marwan menyampaikan kepada seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah dalam lingkup Universitas Almusim bahwa, kampus tidak pernah melakukan pengutipan dana atau biaya dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan universitas, fakultas, program studi, unit kerja, maupun pihak lain terkait pelaksanaan program KIP Kuliah.
“Apabila terdapat dosen, tenaga kependidikan, atau pihak lain di lingkup Umuslim yang terbukti melakukan pengutipan biaya terhadap mahasiswa penerima program KIP Kuliah, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peraturan internal Universitas Almuslim yang berlaku,” sebut Marwan kepada Rakyat Aceh, Jumat (24/10).
Ia juga mengingatkan seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah, apabila menemukan, mengetahui, atau mengalami tindakan pengutipan biaya yang mengatasnamakan program KIP Kuliah, diharapkan segera melaporkan kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Bagian Promosi Kampus dan Penerimaan Mahasiswa, Kabag Keuangan, ataupun melapor ke Kasubbag Beasiswa Umuslim.
“Jika kedapatan, segera hubungi Wakil Rektor III, Dr drh Zulfikar ke nomor 085297817789, atau Kepala Bagian Promosi Kampus dan Penerimaan Mahasiswa Dr Alfi Syahrin ke Hp: 085262555712, Kabag Keuangan kampus, Rudy Juli Saputra ke nomor 085277749886, ataupun ke Kasubbag Beasiswa Umuslim, Azmi SKom ke nomor 082364677778,” sebut Rektor Umuslim.
Diketahui, larangan tersebut dikeluarkan Rektor Marwan, setelah tersebarnya pemberitaan di Kabupaten Bireuen bahwa adanya kampus yang melakukan pungutan biaya hidup mahasiswa peserta KIP Kuliah. Karenanya, ia ingin menegaskan bahwa tindakan yang tidak terpuji tersebut, tidak pernah dilakukan oleh Universitas Almuslim Peusangan. (akh)
Tidak ada komentar