Ridwan Kamil Pertimbangkan Cabut Laporan usai Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA

Rakyat Aceh | Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertimbangkan banyak hal dalam proses hukum terhadap laporan yang dia buat di Bareskrim Polri dengan terlapor Lisa Mariana. Termasuk pertimbangan untuk mencabut laporan tersebut pasca Bareskrim Polri mengumumkan bahwa hasil tes DNA politisi Partai Golkar itu tidak cocok dengan putri Lisa Mariana berinisial CA.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar. Dia menyampaikan bahwa langkah hukum berikutnya tentu mengikuti proses yang ditempuh oleh penyidik Bareskrim Polri. Mengingat kasus yang dilaporkan oleh kliennya sudah masuk tahap penyidikan. Namun, tidak menutup kemungkinan terbuka peluang lain seperti restorative justice.

“Nanti kami akan berembuk dengan teman-teman, seperti apa. Tapi, yang pasti dalam pidana ini kan ada yang namanya restorative justice. Nah tentu langkah seperti apa akan kami sampaikan. Yang pasti, semua ini sudah berjalan,” kata dia usai mendapat hasil tes DNA dari Bareskrim Polri.

Menurut Muslim, ada banyak opsi lain yang bisa ditempuh oleh pelapor. Termasuk restorative justice. Untuk menyelesaikan persoalan hukum tanpa dibawa ke meja hijau. Mekanisme tersebut, lanjut dia, ada dalam tata cara penyelesaian masalah hukum. Meski belum ada keputusan final. Namun, pihaknya turun mempertimbangan jalur tersebut.

Muslim mengakui ada berbagai pertimbangan yang ditimang oleh kliennya. Terutama bila Lisa menyatakan permohonan maaf di muka publik melalui media massa dan media sosial. Menurut dia, hal itu sudah juga disampaikan dalam ruang persidangan yang berlangsung di tempat lain. Yang penting baginya, hasil tes DNA bisa dijadikan dasar untuk menyudahi semua polemik dan kegaduhan.

“Sekali lagi, ya sudah lah ini kita sudahi, tidak ada lagi ruang, tidak ada lagi pertikaian antara para pihak. Ini ada antiklimaks dari persoalan ini dan memang ini yang diinginkan oleh pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta dilakukan tes DNA. Untuk apa, untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Ini sudah kepastian hukum, maka konflik sudah berakhir,” bebernya.

READ  Menteri Kebudayaan RI Kunjungi The Palace Museum: Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Permuseuman Indonesia-China

Hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan putri Lisa Mariana berinisial CA sudah disampaikan oleh Bareskrim Polri. Yakni tidak ada kecocokan atau tidak identik. Sehingga bisa dipastikan bahwa CA bukan anak Ridwan Kamil sebagaimana pernah diungkap oleh Lisa Mariana melalui berbagai unggahan di akun media sosialnya beberapa bulan lalu.

Editor: Estu Suryowati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *