x

RPJMG-P di Abdya Disingkronkan Program Gampong Tak Boleh Tumpang Tindih

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 20:54 7 redaksi

RAKYAT ACEH I BLANGPIDIE  – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMPPPP) setempat mulai memperketat arah perencanaan pembangunan di tingkat gampong.

 

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi teknis penyusunan tata kerja pelaksanaan fasilitasi perubahan RPJMG-P yang berlangsung pada

Jumat (2/10/2026) di Aula Dinas setempat.

 

Penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG-P) ditegaskan harus sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati serta tidak berjalan sendiri di luar prioritas pembangunan daerah.

 

Rapat tersebut melibatkan unsur Bapperida Abdya, para camat, tenaga ahli, Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembinaan Keuangan Gampong DPMPPPP Diski Rahamdy SE, Ketua Forum Keuchik kabupaten dan Kecamatan, serta koordinator Kecamatan.

 

Plt Kepala DPMPPPP Abdya, Jufri SAg MM, mengatakan penyusunan RPJMG-P harus menjadi instrumen untuk memastikan arah pembangunan gampong terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kabupaten.

 

“RPJMG-P harus disusun selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati serta prioritas pembangunan daerah. Maka dari itu, peran semua unsur terkait penyusunan RPJMG-P sangat diperlukan,” kata Jufri.

 

Menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam RPJMG-P yang perlu disesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Abdya serta prioritas pembangunan daerah.

 

Ia menjelaskan, perubahan RPJMG-P diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan dan program pembangunan gampong dengan perubahan regulasi, kebijakan pemerintah, serta kondisi masyarakat yang terus berkembang.

 

“RPJMG-P tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pijakan pembangunan gampong yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah,”sebutnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapperida Abdya Sufrinaldi SH melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Cut Irfan Yuanna SKM, mengatakan koordinasi teknis tersebut penting untuk memastikan perencanaan pembangunan gampong terintegrasi dengan agenda pembangunan pemerintah kabupaten.

 

Menurut Cut Irfan, penyusunan RPJMG-P harus berbasis data dan memperhatikan kebutuhan serta potensi masing-masing gampong. Hal itu diperlukan agar setiap program yang dituangkan dalam dokumen perencanaan benar-benar memiliki dasar yang jelas dan dapat diukur.

 

“Penyusunan RPJMG-P harus berbasis data serta mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masing-masing gampong,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembinaan teknis penyusunan RPJMG-P, mulai dari regulasi, penilaian keadaan gampong hingga format dokumen yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. (mat).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x