Sosialisasi Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Digelar di Bireuen

RAKYATACEH | BIREUEN – Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Kabupaten Bireuen, Samsul Bahri atau yang kerap disapa Tiyong bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menggelar sosialisasi penguatan relawan gerakan kebajikan Pancasila di aula Universitas Islam Aceh (UAI), Selasa (23/9) sekira pukul 14.00 Wib.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, terdiri dari perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Anggota DPR Aceh yang juga Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Rusyidi Mukhtar SSos Ceulangiek, Akademisi Aceh yang juga Rektor UIA, Dr Nazaruddin MA, dan sejumlah pematwri lokal lainnya.

Sosialisasi itu berlangsung dengan sangat baik dan menarik, dengan kehadiran ratusan peserta yang mayoritasnya diikuti oleh mahasiswa. Tak hanya itu, kehadiran moderator Aulia Fitri, juga membuat acara tersebut berlangsung meriah.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UIA, Dr Nazaruddin, menyampaikan rasa bangga atas partisipasi peserta, karena menurut pengakuannya, undangan yang disebar hanya 600 lembar, namun yang berhadir malahan hampir seribuan. Inilah yang menjadi kebanggaan bagi dirinya.

“Pancasila bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Aceh. Ia meyakini, nilai-nilai Pancasila selaras dengan ajaran agama, mengingat mayoritas anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta adalah umat Islam,” ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri Tiyong, menyoroti hubungan historis Aceh dengan Pancasila dan NKRI. Ia mengingatkan bahwa Aceh bergabung dengan Republik Indonesia atas dasar perjanjian yang dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh dan MoU Helsinki.

“Rakyat Aceh sepakat bergabung dengan Republik Indonesia. Namun, pemerintah pusat juga harus menuntaskan perjanjian yang sudah ditegaskan. Bicara Pancasila, berarti bicara pula tentang siapa yang sesungguhnya melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” tegas Tiyong.

READ  Pasar Murah di Bireuen Akan Digelar 3-12 September 2025

Ia juga menyinggung soal penerapan Syariat Islam di Aceh yang kerap dianggap pelanggaran HAM, sementara penerapan hukum lain di daerah berbeda, justru dilihat sebagai bentuk kebebasan. Ia menilai hal ini sebagai ketidakadilan yang harus dibenahi.

Selain itu, Tiyong mengingatkan peran Aceh sebagai Daerah Modal kemerdekaan Indonesia, baik dari sisi materi maupun moral. Ia menegaskan agar sejarah tersebut tidak dilupakan dalam praktik bernegara.

“Jangan sampai kita terus bicara Pancasila, tetapi negara sendiri abai menjalankan nilai-nilainya,” pungkas Tiyong, yang juga merupakan mantan kombatan GAM di Aceh. (akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *