x

Banjir Parah Aceh Utara, 90 Ribu Warga Kehilangan Dokumen Kependudukan, “Disdukcapil Bergerak Cepat”

waktu baca 3 menit
Minggu, 25 Jan 2026 16:10 81 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 berdampak serius terhadap administrasi kependudukan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara mencatat sekitar 90 ribu warga kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan penting akibat banjir tersebut.

Berdasarkan data Disdukcapil Aceh Utara, dokumen yang paling banyak terdampak meliputi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya yang hanyut atau terendam banjir.

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Fuad Jamaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga terdampak guna memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan pascabencana.

“Data sementara menunjukkan sekitar 90 ribu jiwa terdampak. Sebagian besar di antaranya kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir,” ujar Fuad saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, pada Ahad (25/1).

Fuad menegaskan, Disdukcapil Aceh Utara berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terdampak, termasuk percepatan penerbitan ulang dokumen kependudukan yang hilang atau rusak. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan publik, bantuan sosial, serta perlindungan hukum.

Menurutnya, percepatan pencetakan ulang KTP-el dan KK bagi korban bencana merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin pemenuhan hak dasar setiap warga negara.

“Percepatan ini bertujuan memastikan hak identitas kependudukan warga terdampak tetap terpenuhi, mempercepat akses terhadap bantuan sosial dan layanan dasar, mendukung pendataan korban secara akurat, serta mencegah munculnya persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari,” jelasnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Aceh Utara telah melakukan pencetakan ulang dokumen kependudukan di sejumlah kecamatan terdampak banjir bandang, di antaranya Kecamatan Langkahan, Sawang, Muara Batu, Tanah Jambo Aye, serta beberapa kecamatan dan desa lainnya.

Fuad mengakui bahwa proses pelayanan sempat menghadapi kendala, mengingat kantor Disdukcapil Aceh Utara juga terdampak banjir, sehingga sejumlah sarana dan prasarana pelayanan mengalami kerusakan.

“Namun pada prinsipnya, setiap laporan dari masyarakat tetap kami fasilitasi secara maksimal. Pelayanan penerbitan ulang dokumen kependudukan tetap berjalan meskipun dengan fasilitas terbatas,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Nuh Al-Azhar, bersama tim melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Rabu (14/1) lalu.

Dalam kegiatan tersebut, tim membuka layanan penerbitan 360 Kartu Keluarga, 109 akta kelahiran, 11 akta kematian, 124 perekaman KTP-el, serta pencetakan 773 KTP-el bagi warga terdampak banjir.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan layanan kependudukan dengan mencetak ulang dokumen warga terdampak banjir, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya,” ujar Nuh Al-Azhar.

Ia menambahkan, dari seluruh daerah terdampak banjir di Pulau Sumatra, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan 15 daerah sebagai fokus percepatan pemulihan administrasi kependudukan. Dari jumlah tersebut, tujuh daerah berada di Aceh, termasuk Aceh Utara, sementara lima daerah di Sumatra Utara dan tiga daerah di Sumatra Barat. (arm/ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x