x

Gerakan Anti Korupsi Desak KPK Turun ke Bireuen Audit Dana Korban Banjir

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Mar 2026 15:33 5 redaksi

Rakyat Aceh | Bireuen – Ratusan pengungsi korban bencana banjir di Kabupaten Bireuen menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (16/3). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepastian pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), serta pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang hingga kini belum diterima sebagian korban.

Dalam aksi tersebut, sejumlah korban tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluhan mereka di hadapan massa dan perwakilan pemerintah daerah. Para demonstran mengaku kecewa karena hingga kini mereka masih bertahan di tenda pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal yang layak.

Aksi ini juga diikuti oleh LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) bersama Koalisi Gerakan Sipil Bireuen. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah terkait hak-hak korban bencana yang dinilai belum direalisasikan.

Salah satu tuntutan yang paling mencuri perhatian adalah desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Bireuen untuk mengaudit pengelolaan dana penanganan banjir.

Menurut amatan media ini di lokasi, ratusan massa memenuhi halaman depan Kantor Bupati Bireuen dengan membawa berbagai spanduk dan banner berisi kritik terhadap pemerintah daerah. Di antaranya bertuliskan desakan agar KPK segera mengaudit dana korban banjir di Bireuen.

Demonstran juga meminta KPK memeriksa Bupati Bireuen, yang menurut mereka diduga terlibat dalam berbagai proyek tanggap darurat pascabencana.

“Informasi yang beredar, Bupati Bireuen lebih mengutamakan proyek untuk memperkaya diri daripada memikirkan nasib kami sebagai korban pascabencana. Jika informasi tersebut benar, kami meminta kepada KPK wajib mengauditnya,” ujar salah seorang demonstran.

Koordinator aksi, Halimatussakdiah, dalam pernyataannya juga menyoroti bantuan Presiden Republik Indonesia sebesar Rp4 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan korban banjir di Bireuen. Menurutnya, hingga saat ini dana tersebut masih mengendap di kas daerah dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

Ia menilai, bantuan tersebut seharusnya segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Ketika masih ada dana yang belum digunakan sementara para korban masih membutuhkan bantuan, maka publik berhak meminta penjelasan dan audit atas pengelolaan dana tersebut,” ujar Halimah yang juga merupakan tim GeRAK Bireuen.

Sementara itu, Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M Nasir, menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh dana bantuan bencana di Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi di lapangan pascabencana menimbulkan kesan bahwa korban belum mendapatkan penanganan yang layak.

“Banyak korban bencana yang masih mengungsi di tenda karena belum ada kepastian hunian sementara. Bahkan, menurut kami, huntara juga tidak diusulkan oleh pemerintah daerah. Kondisi ini perlu diaudit agar jelas di mana persoalannya,” ujarnya.

Saat aksi berlangsung, Bupati Bireuen, Mukhlis, tidak berada di lokasi. Pemerintah daerah diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bireuen, Mawardi. Di hadapan massa, ia menyampaikan bahwa bupati sedang berada di Banda Aceh.

“Pak Bupati tidak berada di Bireuen, beliau sedang di Banda Aceh memperjuangkan hak-hak korban,” sebutnya.

Namun, informasi yang dihimpun Rakyat Aceh, pada sore harinya bupati disebut telah kembali berada di Bireuen. Hingga berita ini diturunkan, petisi yang disusun oleh para korban banjir berisi berbagai tuntutan tersebut belum juga ditandatangani oleh bupati.

Para korban mengaku masih menunggu kedatangan bupati di tenda pengungsian yang mereka dirikan di halaman kantor bupati. Mereka menegaskan tidak akan kembali ke desa masing-masing sebelum ada keputusan yang jelas terkait tuntutan mereka.

Diketahui, sebagai bentuk protes, para korban dari berbagai kecamatan, kini mendirikan tenda pengungsian di halaman Kantor Bupati Bireuen. Mereka menyatakan akan tetap bertahan di lokasi tersebut hingga ada kepastian terkait tuntutannya, antara lain pembangunan hunian yang layak, dana tunggu hunian (DTH), serta sejumlah tuntutan lainnya.

Saat ini, para korban sudah bertahan di tenda tersebut selama lima hari lamanya, namun tak kunjung ada kepastian dari pemerintah daerah terkait tuntutan mereka tersebut. (akh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x