x

Empat Kandidat Berebut Kursi Sekda Aceh Utara, Uji Kompetensi Rampung dan Masuk Tahap Penentuan Akhir

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 06:35 0 redaksi

ACEH UTARA | RAKYAT ACEH- Seleksi jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara memasuki fase penentuan setelah empat kandidat utama menyelesaikan uji kompetensi komprehensif di Banda Aceh. Tahapan ini menjadi momentum krusial dalam menentukan figur birokrat tertinggi yang akan mengarahkan roda pemerintahan daerah ke depan.

 

Keempat kandidat yang bersaing merupakan pejabat senior dengan rekam jejak signifikan di lingkungan pemerintahan, yakni Fauzan (Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan serta Plt Kepala Pelaksana BPBD), Drs. Saiful Basri (Sekretaris DPRK), Dayan Albar (Asisten Administrasi Umum Setdakab), dan Halidi (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian).

 

Proses uji kompetensi yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dirancang dengan standar tinggi, melibatkan panel independen dari kalangan profesional dan akademisi. Tim penilai terdiri dari Kepala BKA Aceh Abdul Kahar, mantan Kepala BKN Regional Aceh Makmur Ibrahim, serta akademisi Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Jamaluddin.

 

Para kandidat diuji melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, mulai dari wawancara mendalam, pemaparan gagasan strategis, hingga penelusuran rekam jejak kepemimpinan. Penilaian juga menitikberatkan pada kemampuan merumuskan visi pembangunan, inovasi kebijakan, serta kesiapan menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan modern.

 

Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Jum’at (3/4),mengungkapkan bahwa seluruh proses penilaian telah dirampungkan dan hasilnya kini telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi resmi.

 

“Seluruh tahapan sudah selesai dan hasil evaluasi kuantitatif telah kami kirim ke BKN. Kami menunggu rekomendasi sebagai dasar penetapan tahap berikutnya,” ujarnya.

 

Dengan selesainya tahapan ini, perhatian publik kini tertuju pada keputusan akhir yang akan menentukan siapa di antara empat kandidat tersebut yang dinilai paling memenuhi kriteria kapasitas manajerial, integritas, dan kepemimpinan strategis. Sosok terpilih nantinya diharapkan mampu membawa reformasi birokrasi sekaligus memperkuat arah pembangunan Aceh Utara di tengah dinamika regional dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks. (arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x