x

Media Lokal Diabaikan, Hamdani Soroti Kebijakan Kerja Sama Pemkab Bireuen dengan Jubirnya

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Apr 2026 15:42 47 redaksi

Rakyat Aceh | Bireuen – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) terkait kerja sama publikasi media menuai protes dari kalangan media lokal.

Pimpinan Redaksi Juang News, Hamdani, menyampaikan keberatan atas keputusan Diskominsa yang menjalin kerja sama dengan sejumlah media luar daerah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap media lokal yang selama ini aktif berkontribusi dalam penyebarluasan informasi pembangunan di Bireuen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Diskominsa Bireuen hanya memprioritaskan dua media, dan terbukti hanya menjalin kerja sama publikasi dengan media komparatif.id yang dikelola oleh Muhajir Juli, yang juga diketahui merupakan juru bicara (Jubir) Pemkab Bireuen, dengan nilai anggaran sekitar Rp40 juta. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Harian Serambi Indonesia. Total anggaran kerja sama media tersebut disebut mencapai Rp80,5 juta.

Hamdani menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap keberlangsungan dan pengembangan media lokal.

“Selama ini media lokal, termasuk Juang News, telah banyak membantu publikasi kegiatan Pemkab tanpa imbalan. Namun saat ada kerja sama berbayar, justru media luar yang diprioritaskan. Ini tentu sangat mengecewakan,” ujarnya kepada media ini, Jumat (17/4)

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Diskominsa Bireuen, dengan harapan media lokal dapat dilibatkan dalam kerja sama publikasi yang menggunakan anggaran pemerintah.

Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan pengabaian terhadap media lokal. Ia menyoroti bahwa bahkan media yang telah terdaftar di Dewan Pers di Bireuen pun tidak dilibatkan dalam kerja sama tersebut.

“Media kami hadir, bekerja, dan melayani masyarakat Bireuen. Namun tetap tidak diberi ruang. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah,” katanya.

Hamdani juga menilai alasan tidak adanya pengajuan proposal dari media lokal sebagai dalih yang tidak relevan. Ia menegaskan bahwa tanpa keterbukaan informasi terkait ketersediaan anggaran kerja sama media, sulit bagi media untuk mengajukan penawaran.

“Jika memang ada komitmen transparansi, seharusnya informasi dibuka sejak awal. Ini menyangkut keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pers yang sehat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melemahkan peran media lokal, padahal media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, mendorong partisipasi publik, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sebagai bentuk sikap resmi, Hamdani menyatakan akan menyampaikan protes dan meminta Pemkab Bireuen untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kami berharap Pemkab lebih bijak, adil, dan transparan. Media lokal tidak seharusnya menjadi penonton di daerah sendiri,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar keputusan kerja sama tersebut ditinjau ulang, bahkan dibatalkan jika diperlukan, guna menghindari polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk perhatian publik, sekaligus dorongan agar kebijakan kerja sama publikasi media di lingkungan Pemkab Bireuen dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan berpihak pada penguatan media lokal. (rel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x