RAKYAT ACEH| TAPAKTUAN – Camat Kecamatan Samadua, Ahmad Yusra, S.Sos lantik Safhadi sebagai Pejabat (PJ) Keuchik Gampong Balai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di kantor desa setempat, (Kamis, 30/4).
Keuchik Gampong Balai sebelumnya di jabat oleh Maizar namun dikarenakan namanya keluar sebagai tenaga honorer paruh waktu ia mengundurkan diri sesuai KepMenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 tentang larangan Rangkap Jabatan dan Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan aturan pelaksana terkait, PPPK Paruh Waktu.
Camat Samadua Ahmad Yusra, S.Sos pada sambutannya menyampaikan sesuai Peraturan Menteri (Permen) bagi seluruh pegawai ASN dan PPPK Paruh Waktu tidak boleh jabatan rangkap baik sebagai kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau jabatan lain yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
” Keuchik Maizar telah lewat sebagai tenaga honorer paruh waktu dan telah mengundurkan diri sebagai Keuchik, untuk itu kita melantik saudara Safhadi sebagai Pejabat (PJ) Keuchik Gampong Balai untuk kesinambungan pelayanan publik serta memudahkan administrasi di desa,” katanya.
Ia berharap kepada perangkat desa dan warga gampong balai untuk bekerja sama membantu Pejabat Keuchik untuk kemajuan Gampong Balai kedepannya.
” Selamat bertugas di tempat yang baru semoga bapak berhasil membangun Gampong balai ke arah yang lebih baik,” harap Camat.
Terakhir camat Yusra mengucapkan ucapan terima kasih kepada keuchik lama atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Gampong Balai.
” Kami atas nama Pemerintah Kecamatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Maizar atas segala dedikasi, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan selama sebagai Keuchik Gampong Balai,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Keuchik Maizar mengucapkan terima kasih kepada perangkat gampong dan warga atas dukungannya selama ini.
” Alhamdulillah, amanah sebagai Keuchik telah saya selesaikan. Manusia tidak luput dari salah dan khilaf. Selama menjabat, mungkin ada kebijakan yang kurang berkenan, tutur kata yang salah, saya mohon maaf,” tuturnya.(Yat)
Tidak ada komentar