x

Polres Lhokseumawe, Ungkap Kasus Penculikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Agu 2026 15:03 2 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Jelang pukul 17.00 WIB, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan mengelar konferensi pers terkait kasus penculikan, Rabu sore, 5 Agustus 2026.

Ahzan menyebutkan awal penculikan terjadi, Jumat 25 Juli 2026, pukul 16.30 di lokasi proyek Sekolah Rakyat Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Menyikapi kasus tersebut, pelaku berhasil dibekuk sekira pukul 23.00 di depan Polsek Idi Rayek, Kabupaten Aceh Timur.

Ada dua tersangka yang diamankan yaitu Zul seorang laki-laki yang beralamat di Jeulikat Kota Lhokseumawe kemudian tersangka kedua adalah Ird seorang laki-laki yang beralamat di Desa Pulo Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan .

Korban adalah RR beralamat di Gesa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Kalimantan Timur. Saat ini berdomisili di Blang Mangat, Lhokseumawe.

Penculikan terhadap korban sebut kapolres dikarenakan permasalahan hutang piutang. Perencanaan ini bermula di Medan Sumatera Utara.

“Jadi kedua tersangka bertemu di Medan kemudian merencanakan aksinya untuk menculik korban, “ kata Ahzan sembari menyebutkan uang dimaksud terkait modal usaha Ternyata, korban tidak menjalankan usaha seperti perjanjian kemudian kedua tersangka merasa ada yang tidak beres.

Barang bukti yang sita adalah satu unit mobil merk Daihatsu Sigra warna putih kemudian satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, satu unit HP merk infinix warna hitam. “ Jadi ada enam barang bukti yang kita sita. Dua mobil tiga HP dan satu borgol kecil yang digunakan oleh tersangka untuk memborgol. “ ungkap kapolres. (ung)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x