x

Tiga Pria Diamankan Polisi di Aceh Tenggara, 20 Paket Sabu Disita

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Sep 2026 15:58 32 redaksi

RAKYAT ACEH | KUTACANE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Ketiganya masing-masing berinisial S.A. (22), F.R. (30), dan M.K. (32). S.A. dan F.R. merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sedangkan M.K. tercatat sebagai warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Pulonas Baru. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati ketiga pria tersebut sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengatakan petugas langsung mengamankan ketiganya saat mendatangi lokasi.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan satu alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan secara bersama-sama.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut. Dari saku F.R., ditemukan satu paket ganja dengan berat 0,78 gram. F.R. mengakui ganja tersebut merupakan miliknya.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan terhadap pondok. Petugas menemukan sebuah dompet yang disembunyikan di balik dinding triplek. Di dalamnya terdapat 20 paket sabu dengan berat keseluruhan bruto 2,29 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta sejumlah plastik kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, F.R. kembali mengakui 20 paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui bong yang ditemukan di pondok digunakan bersama-sama dan berkaitan dengan sabu tersebut.
Ketiga pria berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga Aceh Tenggara tetap aman dari ancaman narkotika. (ril/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x