Syafarudin Siregar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Aceh TenggaraRAKYAT ACEH | KUTACANE — Aroma perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai menguat. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dikabarkan akan melakukan uji kompetensi (UKOM) dan Evaluasi terhap sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP),
(2/11).
Syafarudin Siregar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Aceh Tenggara dikonfirmasi membenarkan agenda uji komptensi dan evaluasi tersebut, bahkan 24 pejabat masuk dalam daftar undangan. Mereka terdiri atas unsur asisten, staf ahli bupati, kepala badan, kepala dinas hingga Sekretaris Sekretariat DPRK Aceh Tenggara.
” uji Kompetensi dan Evaluasi dilaksanakan selama 3 hari, dimulai Jumat 6 – Minggu8 November mendatang. Dilaksanakan di Medan Sumatra Utara. Kebapa di Medan? karena untuk Efesiensi waktu pemateri,” Sebut Syafarudin, kepada Rakyat Aceh.
Syafar menambahkan, pemateri dan penilaian uji kompetensi dan evaluasi kinerja PPTP dilakukan oleh sejumlah pejabat berkompeten, seperti Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Pihak dari Kemendagri, Pratktisi, Birokrat dan dari unsur Pejabat di Pemkab Aceh Tenggara sendiri.
” Sejumlah posisi strategis yang tercantum dalam daftar undangan antara lain Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, hingga Kepala Dinas Pertanian,” Sebut Syafaruddin.
Sementara Informasi dihimpun Rakyat Aceh, 24 posisi strategis yang tercantum dalam daftar undangan Evaluasi diketahui Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Tenggara. Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Aceh Tenggara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Badan Kesatuan dan Politik, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan.
Lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi. Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).Kepala Dinas Syariat Islam.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pertanahan, dan Sekretaris Sekretariat DPRK Aceh Tenggara.
Disisi lain di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan pemulihan daerah pascabencana, Aceh Tenggara membutuhkan pejabat yang bekerja, bukan sekadar menduduki kursi jabatan.
Karena itu, agenda evaluasi 24 pejabat PPTP ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (VAL)
Tidak ada komentar