Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si. Oleh: Prof. Dr. Apridar, S.E., M. Si.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK serta Sekretaris ICMI Orwil Aceh
Perbankan Aceh punya modal kuat. Dana pihak ketiga di perbankan syariah Aceh mencapai Rp44,57 triliun per Januari 2026. Bank Aceh Syariah mencatat aset Rp31,03 triliun pada September 2025. Namun, kekuatan ini belum terhubung secara optimal dengan pasar modal.
Ketahanan perbankan tidak lagi cukup dibangun dari sisi liabilities dan pembiayaan semata. Bank yang sehat membutuhkan akses ke pendanaan jangka panjang, instrumen lindung nilai, dan sumber pertumbuhan non-bunga. Pasar modal menyediakan ketiganya. Masalahnya, hubungan antara perbankan Aceh dan pasar modal masih tipis.
Investor Tumbuh, tetapi Belum Menopang Perbankan
Jumlah investor pasar modal di Aceh melonjak. Hingga Agustus 2025, tercatat 182.011 SID, naik dari 147.887 SID pada Desember 2024. Pertumbuhan ini mencapai 204 persen dari target tahunan. Per Desember 2025, angkanya menembus 224.722 SID, naik 51,96 persen secara tahunan. Enam puluh persen investor Aceh berusia 18 hingga 30 tahun. Ini kabar baik. Basis investor muda berarti pasar modal Aceh punya masa depan.
Tetapi pertumbuhan investor belum otomatis memperkuat perbankan daerah. Sebagian besar dana investor muda kemungkinan mengalir ke saham dan reksa dana nasional, bukan ke instrumen yang memperkuat neraca bank Aceh. Pasar modal belum menjadi infrastruktur keuangan yang terintegrasi dengan kebutuhan perbankan daerah.
Bank Aceh dan Peluang yang Belum Terpakai
Bank Aceh Syariah adalah tulang punggung keuangan Aceh. PEFINDO memberi peringkat id A+ dengan outlook stabil per September 2025. Klasifikasi ini mencerminkan posisi pasar yang kuat, kapitalisasi sangat sehat, dan likuiditas yang baik. Tetapi ada tekanan. Laba bersih Bank Aceh per September 2025 turun 4,54 persen menjadi Rp287,45 miliar. BOPO naik ke 81,12 persen. NPF gross meningkat dari 1,55 persen ke 2,59 persen. Penurunan profitabilitas ini bukan krisis. NPF masih jauh di bawah ambang batas 5 persen. Namun, trennya perlu direspons.
Di sinilah pasar modal berperan. Bank yang hanya mengandalkan pendapatan margin pembiayaan akan selalu tertekan ketika biaya dana naik dan kualitas aset melemah. Bank yang punya akses ke pasar modal dapat mendiversifikasi pendapatan melalui fee-based income, menerbitkan obligasi atau sukuk untuk pendanaan jangka panjang, dan mengelola risiko dengan instrumen yang tersedia. Bank Aceh Syariah belum tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia. Ini pilihan yang sah. Tetapi tanpa kehadiran di pasar modal, bank daerah kehilangan satu kanal penting untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan transparansi.
Pasar Modal Nasional Sedang Diuji
Momentum nasional tidak sepenuhnya mendukung. IHSG terkoreksi 41,25 persen secara year-to-date hingga akhir Oktober 2026. Isu reklasifikasi MSCI dari emerging market menjadi standalone market membayangi pasar. OJK menyatakan konsultasi MSCI berlangsung hingga April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan pada Juni 2027. Ketidakpastian ini membuat investor asing menahan diri. Net sell asing mencapai Rp126,20 triliun secara YTD.
Namun volatilitas nasional tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penguatan pasar modal daerah. Justru sebaliknya. Ketika pasar nasional goyah, basis investor lokal menjadi penyangga. Investor Aceh yang tumbuh cepat adalah aset strategis jika diarahkan dengan benar.
Tiga Langkah Konkret
Pertama, integrasikan literasi pasar modal dengan literasi perbankan syariah. OJK telah menjalankan program literasi di Universitas Syiah Kuala dengan tema pasar modal syariah. BNI Sekuritas membuka kantor cabang di Banda Aceh dan menyediakan Sharia Online Trading System. Upaya ini perlu diperluas dari kampus ke nasabah bank. Nasabah Bank Aceh Syariah yang menabung di deposito perlu memahami bahwa ada instrumen syariah di pasar modal yang menawarkan imbal hasil kompetitif. Jika pemahaman ini tumbuh, dana masyarakat tidak hanya berputar di deposito, tetapi juga mengalir ke sukuk dan saham syariah. Likuiditas pasar modal Aceh meningkat, dan perbankan tetap mendapat dana melalui simpanan transaksional.
Kedua, dorong Bank Aceh Syariah untuk mempertimbangkan penerbitan sukuk daerah. Sukuk ini dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur produktif di Aceh. Penerbitan sukuk akan memaksa bank meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kualitas pelaporan. Gubernur Aceh telah menekankan pentingnya tata kelola dan transformasi digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah 2026. Penerbitan sukuk adalah bentuk nyata dari komitmen tersebut.
Ketiga, bangun ekosistem investor institusi lokal. Dana pensiun, badan amil zakat, dan koperasi syariah di Aceh memiliki dana yang dapat diinvestasikan di pasar modal syariah. Selama ini dana tersebut cenderung parkir di deposito. Jika diarahkan ke sukuk dan saham syariah, likuiditas pasar modal daerah meningkat, dan perbankan tetap memperoleh manfaat melalui layanan kustodian dan transaksi.
Ketahanan Sejati
Ketahanan perbankan tidak diukur dari seberapa besar dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Ketahanan diukur dari seberapa luas akses bank terhadap sumber pendanaan, seberapa beragam sumber pendapatannya, dan seberapa transparan tata kelolanya. Pasar modal menawarkan ketiganya. Investor Aceh sudah menunjukkan minat. Bank Aceh Syariah sudah memiliki fundamental yang kuat. Yang belum ada adalah jembatan yang menghubungkan keduanya secara sistematis.
Membangun jembatan itu membutuhkan waktu. Tetapi memulainya tidak perlu menunggu pasar nasional pulih. Justru ketika pasar nasional sedang tertekan, fondasi lokal yang kuat menjadi lebih berarti.
Aceh punya modal. Tinggal menghubungkannya, serta menggerakkan potensi yang ada untuk membangun ketahanan yang tidak sekadar bertahan, tetapi tumbuh. Ketahanan sejati lahir ketika bank tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan ekosistem keuangan yang lebih luas—tempat dana masyarakat bekerja dua arah: menopang bank, dan membangun daerah.
Bayangkan seorang nasabah muda di Banda Aceh yang rutin menabung di Bank Aceh Syariah. Selama ini, dananya hanya diam di deposito. Jika ia memahami bahwa ada sukuk daerah yang membiayai jalan, pasar, atau rumah sakit tempat ia bekerja, maka menabung bukan lagi sekadar menyimpan, melainkan ikut membangun. Di sisi lain, bank tidak kehilangan dana; ia justru mendapat mitra. Inilah yang dimaksud dengan jembatan: bukan memindahkan dana, tetapi memperluas manfaat.
Pasar modal Indonesia sedang diuji, tetapi ujian bukan alasan untuk berhenti. Sejarah menunjukkan bahwa daerah yang membangun fondasi keuangannya saat pasar lesu justru menuai hasil ketika pasar pulih. Aceh memiliki semua bahan: dana yang besar, bank yang sehat, investor muda yang antusias, dan komitmen pemerintah daerah. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk melangkah sedikit demi sedikit, tetapi konsisten.
Maka mari kita mulai. Dari literasi di ruang kelas dan ruang tunggu bank. Dari kajian sukuk daerah di ruang rapat direksi. Dari dialog dengan pengelola dana pensiun dan koperasi syariah. Tidak ada langkah yang terlalu kecil, asalkan arahnya jelas. Ketahanan perbankan Aceh tidak akan dibangun dalam semalam, tetapi ia akan dibangun—asal kita mau menghubungkan modal yang sudah ada dengan pasar yang menanti.
Aceh punya modal. Kini saatnya menghubungkan, menggerakkan, dan memastikan bahwa kekuatan itu tidak berhenti di neraca, tetapi mengalir menjadi kesejahteraan.
Tidak ada komentar