x

BPJS Kesehatan Gelar Workshop dengan Media

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Sep 2026 19:46 2 redaksi

Rakyat Aceh | Langsa – Dalam rangka menbangun kesapahaman informasi JKN, BPJS Kesehatan Cabang Langsa gelar workshop dengan puluhan awak media dari Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang, Senin, (28/9) di aula BPJS Cabang Langsa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Sri Yulizar Pohan mengatakan arus informasi yang cepat menuntut seluruh pihak untuk menghadirkan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, terutama terkait layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar setiap warga.

Hal ini dalam upaya memperkuat literasi publik mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kita menggelar Media Workshop yang menghadirkan rekan media dari tiga wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, kita membahas mekanisme surat kontrol serta pelayanan peserta JKN di luar domisili.

Kami menyadari bahwa informasi yang diterima masyarakat sangat dipengaruhi oleh bagaimana informasi tersebut disampaikan.

Karena itu, kami ingin memastikan bahwa teman-teman media memperoleh pemahaman yang sama mengenai kebijakan dan mekanisme pelayanan JKN sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat menjadi lebih utuh, jelas, dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk terus mempererat hubungan baik dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh rekan media,” tegas Sri Yulizar.

Selanjutnya, Sri Yulizar menjelaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat berada di luar daerah tempat terdaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut disiapkan agar peserta tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terkendala perpindahan lokasi sementara, baik karena pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan lainnya.

“Peserta JKN kini juga dapat mengakses layanankesehatan di luar domisili sesuai ketentuan yang berlaku” sebutnya

Pun demikian peserta juga perlu memahami bahwatidak semua layanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Terdapat 21 jenis pelayanan yang tidakmasuk dalam cakupan manfaat JKN, di antaranyalayanan yang tidak sesuai prosedur, tindakan untuktujuan estetika, perawatan di luar negeri, pengobatanalternatif yang belum terbukti efektif, serta pelayananyang telah dijamin oleh program lain.

Dengan memahami manfaat yang dijamin dan tidak dijamin, peserta dapat memanfaatkan Program JKN secara lebihtepat dan optimal. ungkap Sri Yulizar lagi.

Selain sesi pemaparan materi, forum diskusi juga dibuka secara luas sehingga peserta workshop dapatmenyampaikan pengalaman, pertanyaan, maupunmasukan terkait pelayanan yang ditemui di lapangan.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Langsa, Endang Kurnia Ningsih menjelaskan bahwa pengaturansurat kontrol dilakukan untuk mendukung kesinambungan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan proses pengobatan berjalan sesuai rencana medis yang telah ditetapkan dokter.

Untuk memastikan peserta mendapat informasi jadwal control lebih jelas dan dapat dipantau melalui AplikasiMJKN serta mengurangi risiko antrean waktu tungguyang lama saat kontrol ke rumah sakit. Sebutnya.

Selanjutnya, Implementasi penyesuaian penertiban surat kontrol di Rumah Sakit dilakukan secara bertahap mulai 1 September 2026, sehingga diharapkan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) tidak lupa membuatsurat control pada saat pasien berobat, jika memangpasien tersebut masih membutuhkan pelayananspesialistik di rumah sakit.

Implementasi ini bertujuanmendorong kepatuhan terhadap rencana pengobatanyang telah disusun dokter agar proses perawatanpeserta dapat berjalan lebih teratur dan berkesinambungan sesuai kebutuhan medis,” jelasEndang.

Pada kesempatan yang sama, Deny Indahwaty turut menjelaskan komitmen BPJS Kesehatan dalammenjaga mutu pelayanan yang diberikan kepadapeserta Program JKN.

Menurutnya, pengawasanterhadap fasilitas kesehatan dilakukan secara berkalaagar standar pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuanyang berlaku.

“Kami secara rutin melakukan monitoring evaluasi dan pemantauan ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatanyang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.” Ujarnya.

Sementara tujuannya adalah memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedurdan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi bagian penting dalammenjaga kualitas layanan serta mendorong perbaikanyang berkelanjutan,” imbuhnya. (ris/ran)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x