x

Serapan Dana TKD di Aceh Baru 14 Persen, Pusat Desak Percepatan Pemulihan Pasca Bencana

waktu baca 3 menit
Jumat, 7 Agu 2026 16:28 2 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Pusat memberi perhatian serius terhadap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Meski telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,6 triliun untuk Aceh pada tahun 2026, realisasi penyerapan anggaran di daerah hingga kini masih tergolong rendah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah karena dikhawatirkan dapat menghambat percepatan pembangunan infrastruktur, pemulihan kawasan permukiman, serta layanan publik bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap percepatan pemulihan, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Untuk Aceh, total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1,6 triliun, yakni sekitar Rp800 miliar untuk Pemerintah Aceh dan Rp800 miliar bagi pemerintah kabupaten/kota.

Dana tersebut diperuntukkan bagi percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, serta pembangunan infrastruktur strategis pascabencana agar pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh, Dr. Imran, yang juga menjabat Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mengungkapkan bahwa hasil evaluasi terakhir menunjukkan tingkat penyerapan anggaran di Aceh masih jauh dari target yang diharapkan.

“Hasil monitoring kami menunjukkan rata-rata realisasi TKD di pemerintah kabupaten/kota di Aceh baru sekitar 14 persen, sedangkan realisasi di tingkat Pemerintah Aceh mencapai 17,11 persen,”kata Imran dikonfirmasi Rakyat Aceh usai penyerahan 8 unit bantuan alat berat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, pada Kamis (6/8) kemarin.

Menurut Dr. Imran, capaian tersebut harus segera menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah mengingat pelaksanaan anggaran kini telah memasuki semester kedua atau triwulan ketiga tahun berjalan.

Ia menegaskan, pada fase tersebut idealnya realisasi anggaran sudah melampaui 50 persen agar seluruh program pembangunan dapat selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kalau kami di pemerintah pusat, ketika memasuki semester kedua atau triwulan ketiga, realisasi anggaran seharusnya sudah berada di atas 50 persen. Karena itu kami berharap Pemerintah Aceh maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Aceh yang dipercaya terlibat dalam tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Dr. Imran juga menekankan pentingnya percepatan yang dibarengi dengan pengawasan yang kuat sehingga penggunaan anggaran tetap efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Percepatan harus dibarengi pengawasan yang ketat agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak bencana,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah pusat terhadap pemulihan Aceh mendapat perhatian langsung dari Menteri Dalam Negeri yang terus mendorong percepatan berbagai usulan pembangunan dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tambahan dana TKD tersebut diharapkan menjadi pengungkit utama percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, kawasan permukiman, hingga fasilitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah pusat optimistis melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan, percepatan pemulihan pascabencana dapat segera terwujud sehingga manfaat anggaran Rp1,6 triliun benar-benar dirasakan masyarakat Aceh secara nyata. (arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x