
Rakyat Aceh | Suka Makmue– Jam Nol Nagan Raya adalah program pembinaan karakter dan spiritual bagi peserta didik selama 15 menit yang dilaksanakan sebelum kegiatan belajar formal dimulai.
Detail Program Jam Nol Nagan Raya Waktu Pelaksanaan: Pukul 07.45 hingga 08.00 WIB setiap hari sekolah dengan sasaran satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nagan Raya.
“Dasar Hukum Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 dengan tujuan utama melakukan intervensi pembinaan karakter, moral, dan nilai-nilai spiritual siswa agar siap mengikuti proses pembelajaran,” terang Plt. Kadisdik Nagan Raya, Cut Enda Dewiyeni, SH
“Semoga kedepan kita bisa memajukan Nagan Raya bersama sesuai visi misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mencerdaskan dan meningkatkan mutu pendidikan anak anak Nagan Raya,” ajak Plt. Kadisdik Nagan Raya, ia juga mengajak awak media ikut turut serta menjalankan fungsi pengawasan agar sekolah benar benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya berjalan sesuai instrumen hukum yang ada. (Ari)
Tidak ada komentar