Puluhan warga, keluarga dan korban Tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, menagih janji yang hingga kini belum juga ditepati oleh negara, dalam aksi damai pada Minggu (3/5). foto Antara.ACEH UTARA | RAKYAT ACEH – Di bawah langit yang teduh di Kecamatan Dewantara, suara-suara yang lama terpendam kembali menggema. Minggu, 3 Mei 2026, puluhan warga, keluarga dan korban Tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, berkumpul di sebuah tugu peringatan bukan sekadar mengenang, tetapi menagih janji yang hingga kini belum juga ditepati oleh negara.

Dua puluh tujuh tahun telah berlalu sejak peristiwa berdarah itu terjadi pada 3 Mei 1999 silam. Namun bagi para korban, waktu tak pernah benar-benar menyembuhkan. Luka itu hidup dalam tubuh yang melemah, dalam ekonomi keluarga yang rapuh, dan dalam masa depan anak-anak yang terancam terputus.
Di antara kerumunan itu, berdiri Hilyatul Rahmah (16) generasi yang lahir dari bayang-bayang tragedi. Dengan suara lirih namun tegas, ia menyampaikan harapan yang sederhana sekaligus mendasar hak atas pendidikan.
“Ayah saya korban Tragedi Simpang KKA. Sekarang sudah tidak bisa bekerja berat lagi,” ujarnya.
Ayahnya, Hamuddin, hanya mampu bertahan dengan pekerjaan ringan di sawah. Sementara ibunya bekerja sebagai pengasuh anak demi menyambung hidup keluarga di Gampong Ule Reuling.
Bagi Hilyatul, mimpi melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi terasa semakin jauh tanpa kehadiran negara. Ia mengingat janji-janji yang pernah diucapkan tentang bantuan pendidikan dan pengobatan bagi korban yang hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Katanya akan ada pengobatan untuk ayah kami, tapi sampai sekarang belum ada,” tambahnya.
Kisah Hilyatul bukan satu-satunya. Ia adalah potret dari ratusan keluarga korban yang masih berjuang dalam keterbatasan.
Ketua Forum Komunikasi Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA), Murtala, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar soal bantuan sosial, tetapi tentang keadilan yang belum ditegakkan.
“Korban tidak hanya membutuhkan pemulihan. Penegakan hukum melalui Pengadilan HAM Adhoc adalah hal yang paling mendasar,” katanya kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan tugu peringatan saja tidak cukup. Negara, kata dia, seharusnya menghadirkan ruang ingatan kolektif yang lebih bermakna seperti museum agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Data yang dihimpun forum menunjukkan sedikitnya 21 orang meninggal dunia, dan 146 korban lainnya terdampak dalam peristiwa tersebut, berasal dari berbagai wilayah di Aceh seperti Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Lhokseumawe, hingga Bener Meriah. Sebagian di antaranya hidup dengan kondisi fisik yang tak lagi utuh lumpuh, kehilangan penglihatan, hingga mengalami gangguan psikologis berkepanjangan.
Namun yang paling menyayat, kata Murtala, adalah kondisi sosial ekonomi mereka yang masih terpuruk. Janji-janji negara, mulai dari beasiswa pendidikan, akses prioritas layanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat, hingga program pemberdayaan ekonomi, belum sepenuhnya dirasakan.
“Ini bukan soal belas kasihan. Kami hanya menuntut hak. Bukan karena dendam, tetapi agar sejarah kelam ini tidak terulang kembali di Aceh,” ujarnya.
Aksi damai itu pun berakhir tanpa kericuhan, namun meninggalkan pesan yang menggantung di udara, bahwa keadilan yang tertunda, bagi para korban, adalah luka yang terus hidup menunggu negara benar-benar hadir, bukan sekadar mengingat. (arm/ra)
Tidak ada komentar