x

Perkuat Pengawasan Selat Malaka, Bea Cukai Tambah Kapal Patroli di Lhokseumawe

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 18:09 5 redaksi

RAKYAT ACEH | ACEH UTARA — Pengawasan jalur laut di kawasan Selat Malaka diperkuat. Bea Cukai menambah dua armada patroli melalui relokasi Kapal Patroli BC 30004 ke Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai (PSO Bea Cukai) Tipe B Lhokseumawe.

Kapal tersebut secara resmi disambut dalam upacara di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, Kamis sore (24/9/2026). Prosesi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, M. Rizki Baidillah.

Rangkaian penyambutan turut diwarnai prosesi peusijuek yang dilakukan Imum Chik Masjid Bujang Salim Krueng Geukueh. Setelah itu, dilakukan pemotongan pita sebagai penanda dimulainya operasional BC 30004 di wilayah kerja Pangkalan Bea Cukai Lhokseumawe.

M. Rizki Baidillah mengatakan, penambahan kapal patroli ini merupakan bagian dari penguatan sarana operasi Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan laut, khususnya di kawasan pesisir Selat Malaka yang memiliki posisi strategis sebagai salah satu jalur pelayaran internasional.

Menurutnya, penguatan armada tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan dan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan kesiapan pengawasan laut.

Dengan beroperasinya BC 30004 Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe kini didukung lima kapal patroli dalam kondisi siap operasional.

Selain kapal patroli jenis Fast Patrol Boat, pangkalan tersebut juga memiliki Speedboat BC 15027 yang disiapkan untuk mendukung respons cepat, termasuk dalam menghadapi target yang membutuhkan penanganan segera.

Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe, Zacky Riyadi, mengatakan tambahan armada tersebut memperkuat kemampuan Bea Cukai dalam mencegah sekaligus menindak potensi pemasukan dan penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.

“Penguatan armada ini merupakan bentuk respons dari instruksi Presiden terkait kesiapan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan laut dan perlindungan masyarakat,” ujar Zacky.

Ia menegaskan, keberadaan kapal patroli tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan intensitas pengawasan, tetapi juga memastikan respons yang lebih cepat terhadap berbagai potensi pelanggaran di wilayah perairan.

“Kehadiran kapal patroli harus mampu memberikan respons terhadap potensi pelanggaran serta memperkuat kehadiran dan kedaulatan negara di wilayah perairan Indonesia,” tegasnya.

Sebagai Community Protector, Bea Cukai menyadari pengawasan laut tidak dapat dilakukan secara sendiri. Pengamanan dan penindakan di wilayah perairan membutuhkan koordinasi serta sinergi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, BNN, aparat penegak hukum lainnya, dan pemerintah daerah.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum serta aktivitas penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut.

Selat Malaka sendiri merupakan kawasan dengan aktivitas pelayaran yang tinggi sekaligus memiliki posisi strategis bagi pergerakan orang dan barang. Karena itu, kehadiran tambahan armada patroli di Lhokseumawe diharapkan semakin memperkuat kemampuan pengawasan terhadap wilayah perairan yang menjadi bagian penting dari jalur tersebut.

Dengan tambahan BC 30004, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Lhokseumawe akan terus mengoptimalkan patroli laut dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia di kawasan Selat Malaka. (arm/ra)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x