Tgk. Lhok Weng: Sudah Saatnya Pemda Seluruh Aceh Peringati Hari Damai Aceh ke-20

RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Menjelang dua dekade peringatan bersejarah Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2025, seruan untuk menjadikan momen ini sebagai peringatan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh kabupaten dan kota kian menguat.

 

Tgk. Sulaiman Daud, S.HI., M.H., yang akrab disapa Tgk. Lhok Weng, menyampaikan harapannya agar Hari Damai Aceh tidak hanya menjadi seremoni tahunan di ibu kota provinsi, tetapi juga dirayakan secara merata di seluruh pelosok Aceh.

 

Selama 20 tahun terakhir, peringatan Hari Damai Aceh secara resmi hanya dipusatkan di Banda Aceh, dengan kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, para mantan petinggi GAM, unsur Forkopimda Plus, dan tokoh nasional seperti Jusuf Kalla yang memainkan peran vital dalam perundingan damai Helsinki tahun 2005.

 

Namun menurut Tgk. Lhok Weng, semangat perdamaian semestinya tidak berhenti di pusat pemerintahan saja.

 

“Sudah saatnya Hari Damai Aceh diperingati secara merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Perdamaian bukan hanya dirasakan di ibu kota, tetapi juga harus menyentuh masyarakat di daerah-daerah,” ujarnya kepada Rakyat Aceh, Sabtu (2/8).

 

Ia menegaskan bahwa peringatan ini penting bukan sekadar sebagai simbol, tetapi juga sebagai ruang edukasi publik, penguatan komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas, rekonsiliasi, dan pembangunan Aceh secara menyeluruh.

 

“Dengan usia perdamaian yang telah mencapai dua dekade, sudah seharusnya Hari Damai Aceh menjadi milik semua elemen masyarakat Aceh, tidak terbatas di tingkat provinsi,” terangnya.

 

Tgk. Lhok Weng juga mendorong pemerintah daerah di 23 kabupaten/kota untuk tidak ragu mengalokasikan anggaran dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif dan seremonial yang mengangkat nilai-nilai perdamaian, sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan panjang menuju damai.

READ  Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

 

“Pemerintah daerah tidak perlu takut memperingati Hari Damai Aceh atau MoU Helsinki yang menjadi tonggak sejarah. Justru ini adalah warisan damai yang harus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.

 

Selain itu, ia menyarankan agar Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 15 Agustus sebagai Hari Damai Aceh secara resmi dalam kalender daerah, termasuk menjadikannya hari libur aktivitas perkantoran, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses perdamaian yang telah mengubah wajah Aceh pasca-konflik.(adi/ra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *