
RAKYAT ACEH | ACEH UTARA — Sebanyak 32 pejabat telah mengikuti uji kompetensi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Mereka bersaing memperebutkan 12 posisi strategis yang tersedia dalam seleksi JPT Pratama Tahun 2026.
Uji kompetensi berlangsung Senin (28/9/2026) di SMP Negeri 1 Lhoksukon, Aceh Utara, dengan melibatkan UPT Assessment Center Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara.
Tahapan asesmen tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi terbuka untuk mengukur kompetensi dan kapasitas para peserta sebelum memasuki tahapan seleksi berikutnya.
Setelah uji kompetensi, peserta dijadwalkan mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara pada Selasa-Rabu (29-30/9/2026). Tahapan tersebut dipusatkan di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Selanjutnya, proses seleksi akan dilanjutkan dengan wawancara akhir oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT pada 5-7 Oktober 2026. Pansel diketuai Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P.
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.S.P., mengatakan uji kompetensi merupakan salah satu tahapan dalam mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Uji kompetensi ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi terbuka JPT Pratama,” kata Saifuddin.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti asesmen secara serius dan mengerahkan kemampuan terbaik selama proses seleksi berlangsung.
“Jalani dengan santai tetapi serius. Berusaha semaksimal mungkin, sedangkan hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT,” ujarnya.
Menurut Saifuddin, pelaksanaan hingga pengolahan hasil uji kompetensi dilakukan secara digital melalui sistem yang terhubung dengan server Assessment Center di Sumatera Utara.
Sistem tersebut digunakan untuk mengolah hasil asesmen sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam rangkaian seleksi.
12 Jabatan Strategis Dibuka
Seleksi terbuka JPT Pratama Aceh Utara Tahun 2026 dibuka untuk mengisi 12 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 810/01/PANSELJPT/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Utara Tahun 2026.
Sebanyak 12 jabatan yang diperebutkan peserta meliputi:
Asisten Administrasi Umum;
Kepala Badan Pendapatan Daerah;
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Kepala Dinas Kesehatan;
Kepala Dinas Pendidikan Dayah;
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan;
Kepala Dinas Perhubungan;
Direktur RSUD Cut Meutia;
Kepala Dinas Pertanahan; dan
Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Ketua Pansel JPT Aceh Utara, Dayan Albar, dalam pengumuman seleksi menyebutkan pengisian jabatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi terkait manajemen ASN dan pengisian JPT.
Dengan dimulainya tahapan asesmen, persaingan 32 pejabat untuk mengisi 12 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Utara kini memasuki fase penting.
Para peserta masih harus melewati tahapan LGD, wawancara, hingga wawancara akhir sebelum Pansel menetapkan hasil seleksi sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
Seluruh rangkaian tersebut nantinya menjadi bagian dari penilaian terhadap kompetensi, kualifikasi dan kapasitas peserta untuk mengisi 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang tersedia.(arm/ra)
Tidak ada komentar