Pasangan pengantin melangsungkan akad nikah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Disdukcapil Banda Aceh menyiapkan layanan penerbitan KTP-el dan Kartu Keluarga secara langsung bagi pengantin baru yang menikah di tiga masjid besar di Banda Aceh. (Instagram @tommykurniawan)RAKYAT ACEH | BANDA ACEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyiapkan layanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) secara langsung bagi pasangan pengantin baru yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di Banda Aceh.

Layanan tersebut direncanakan berlaku bagi warga yang melaksanakan akad nikah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pasangan yang menikah di tiga masjid tersebut tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Pasangan yang menikah di tiga masjid tersebut akan langsung mendapatkan KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui,” kata Heru, Senin (12/1/2026).
Heru menjelaskan, tingginya antrean akad nikah di ketiga masjid itu mendorong Disdukcapil menghadirkan layanan jemput bola administrasi kependudukan agar lebih mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, rencana layanan ini telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh dalam pertemuan yang digelar pada Kamis lalu. Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan yang baru menikah.
Heru menambahkan, masih banyak pasangan pengantin yang menunda pengurusan dokumen kependudukan setelah menikah karena kesibukan persiapan pernikahan, minimnya sosialisasi, serta anggapan bahwa dokumen tersebut belum dibutuhkan dalam waktu dekat.
“Padahal, KTP dan KK dengan status perkawinan terbaru sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan BPJS, pendidikan anak, hingga akses bantuan sosial,” ujarnya. (Sep)
Tidak ada komentar