x

Rumah Zakat dan Pegadaian Syariah Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 14:21 5 redaksi

Rakyat Aceh|Banda Aceh – Rumah Zakat bersama Pegadaian Syariah kembali menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat melalui kegiatan Khitanan Massal yang diselenggarakan pada Sabtu (25/7/2026) di Kantor Pegadaian Syariah. Sebanyak 16 anak mengikuti kegiatan sosial ini dengan penuh antusias didampingi oleh orang tua masing-masing.

 

Program khitanan massal ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Kebajikan Umat (DKU) Pegadaian Syariah yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

 

Perwakilan Pegadaian Syariah Ronal fahrizan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kesehatan fisik, tetapi juga menjadi langkah awal bagi anak-anak untuk menjalankan syariat Islam dengan lebih baik.

 

Program ini berasal dari Dana Kebajikan Umat (DKU) yang telah menjadi kegiatan tahunan Pegadaian Syariah. Harapan kami, anak-anak yang mengikuti khitanan mendapatkan kesehatan fisik maupun kesehatan secara Islami, serta semoga kegiatan ini menjadi keberkahan bagi semua pihak,” ujarnya.

 

Sementara itu, Manager Rumah Zakat Aceh, Ariadi, memberikan motivasi kepada seluruh peserta sebelum proses khitan berlangsung. Ia mengajak anak-anak untuk senantiasa berbakti kepada orang tua dan mendoakan para donatur yang telah berbagi kebahagiaan melalui program tersebut.

 

Adik-adik, jangan lupa selalu mendoakan kedua orang tua yang telah merawat dan membesarkan kalian. Doakan juga para donatur yang telah memberikan bingkisan dan mendukung kegiatan ini. Semoga Allah SWT memudahkan dan melancarkan segala urusan mereka serta membalas setiap kebaikannya dengan keberkahan,” pesan Ariadi.

 

Untuk memastikan pelayanan terbaik, Rumah Zakat dan Pegadaian Syariah menggandeng tim medis profesional dari Khitanan Master Nusantara. Sebelum tindakan khitan dilakukan, tim dokter terlebih dahulu memberikan edukasi kepada peserta dan orang tua mengenai tata cara perawatan pascakhitan agar proses penyembuhan berjalan optimal.

 

Melalui kolaborasi ini, Rumah Zakat dan Pegadaian Syariah berharap program khitanan massal dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menebarkan keberkahan bagi generasi penerus bangsa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x