
RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Abdya, Jufri Yusuf, S.Ag, MM, meminta keuchik agar mempercepat proses pengajuan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
“Kami sudah memberitahukan kepada keuchik gampong yang belum melakukan pengajuan ADG Tahap II Tahun Anggaran 2026 agar segera dipercepat, mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan III,” kata Jufri, S.Ag, MM, kepada wartawan, Kamis (10/9).
Jufri menyebutkan, memasuki Triwulan III, percepatan pengajuan dinilai penting agar tidak berdampak pada proses tahap berikutnya.
“Penyelesaian pengajuan ADG Tahap II menjadi hal penting karena pengajuan ADG Tahap III tidak dapat diproses apabila tahapan sebelumnya belum diselesaikan,”sebutnya.
Karena itu, Jufri meminta keuchik bersama aparatur gampong untuk tidak menunda proses administrasi yang diperlukan. Percepatan tersebut dinilai penting agar pengelolaan dan penyaluran dana gampong tidak terkendala akibat persoalan administrasi.
“Pengajuan ADG Tahap II harus diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai keterlambatan pada tahap ini kemudian menghambat proses pengajuan tahap berikutnya,” ujarnya.
Jufri juga menekankan bahwa percepatan pengajuan ADG bukan hanya menjadi tanggung jawab keuchik dan aparatur gampong. Tim Pendamping Tingkat Kecamatan (TPTK) diminta lebih aktif mendampingi dan membantu gampong yang masih mengalami kendala dalam proses pengajuan.
“Kami sangat mengharapkan peran TPTK untuk membantu mempercepat proses pengajuan ADG Tahap II sehingga dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.
Ia berharap dalam beberapa hari ke depan seluruh gampong yang belum mengajukan ADG Tahap II dapat segera memacu penyelesaian administrasinya.
“Besar harapan kami, keuchik dan aparatur gampong lebih memacu lagi persiapan dan proses percepatan pengajuan ADG Tahap II dalam beberapa hari ke depan. Ini akan sangat membantu kita dalam menyelesaikan pekerjaan,” tutur Jufri.(mat).
Tidak ada komentar