
RAKYAT ACEH | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pemetaan nasional terhadap struktur dan beban belanja pegawai pemerintah daerah yang selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan fiskal ke depan.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ tertanggal 21 Agustus 2026, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Merespons surat tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe melakukan pemutakhiran data ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data tersebut tidak hanya memuat jumlah pegawai, tetapi juga proyeksi kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji, tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama satu tahun.
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP., MSP, mengatakan seluruh data dan kebutuhan anggaran yang diminta Kemendagri telah disampaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
“Data dan kebutuhan anggaran telah kami kirimkan sesuai dengan permintaan Kemendagri,” ujar Teguh, dikonfirmasi Rakyat Aceh pada Jum’at (28/8) sore.
6.560 Pegawai, Beban Gaji Capai Rp399,49 Miliar
Berdasarkan data yang disampaikan BPKD Kota Lhokseumawe, jumlah pegawai yang tercatat mencapai 6.560 orang, terdiri atas PNS dan PPPK dengan skema penuh waktu maupun paruh waktu.
Untuk PNS tercatat sebanyak 2.929 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 785 PNS guru dan tenaga kependidikan serta 741 PNS tenaga kesehatan.
Sementara itu, jumlah PPPK terdiri atas 2.934 PPPK penuh waktu dan 697 PPPK paruh waktu.
Rinciannya, PPPK penuh waktu meliputi 605 guru dan tenaga kependidikan serta 674 tenaga kesehatan. Sedangkan PPPK paruh waktu terdiri atas 272 guru dan tenaga kependidikan serta 52 tenaga kesehatan.
Dari komposisi tersebut, kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan selama satu tahun yang dihitung BPKD mencapai Rp399.498.198.764.
Anggaran terbesar berasal dari PNS sebesar Rp234.073.447.858, disusul PPPK penuh waktu sebesar Rp159.069.135.906, serta PPPK paruh waktu sebesar Rp6.355.615.000.
Selain gaji dan tunjangan, pemerintah juga menghitung kebutuhan tambahan penghasilan bagi pegawai.
Untuk PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan, kebutuhan tambahan penghasilan tercatat Rp2.331.875.000, sedangkan PPPK paruh waktu tenaga kesehatan mencapai Rp580.350.000.
TPP ASN Lhokseumawe Tembus Rp63,85 Miliar
Tidak hanya kebutuhan gaji dan tunjangan, BPKD juga mencatat kebutuhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Total kebutuhan TPP yang tercantum dalam data mencapai Rp63.858.953.000.
Rinciannya antara lain TPP PNS sebesar Rp33.358.555.000, PNS guru dan tenaga kependidikan Rp373.800.000, serta PNS tenaga kesehatan Rp3.053.232.000.
Untuk PPPK penuh waktu, kebutuhan TPP mencapai Rp24.645.600.000, sedangkan PPPK penuh waktu guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp5.090.400.000 dan PPPK penuh waktu tenaga kesehatan sebesar Rp5.681.600.000.
Adapun TPP PPPK paruh waktu tercatat sebesar Rp5.854.800.000, dengan rincian guru dan tenaga kependidikan Rp2.284.320.000 serta tenaga kesehatan Rp436.200.000.
Pemutakhiran data tersebut menjadi penting karena besaran belanja pegawai merupakan salah satu komponen utama dalam struktur belanja pemerintah daerah. Akurasi data ASN sekaligus kebutuhan anggarannya diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih presisi mengenai kapasitas fiskal dan kebutuhan pembiayaan aparatur.
Dengan telah disampaikannya data kepada Kemendagri, Pemko Lhokseumawe kini menunggu proses pemetaan dan kebijakan lebih lanjut pemerintah pusat terkait struktur belanja pegawai daerah.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan belanja aparatur tidak hanya berkaitan dengan jumlah ASN, tetapi juga menyangkut kemampuan daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan pembiayaan pelayanan publik.
“Kami sangat berharap usulan tersebut dapat dipenuhi oleh Pemerintah Pusat demi kebutuhan belanja pegawai,”pinta Teguh.(arm/ra)
Tidak ada komentar