RAKYAT ACEH | BLANGPIDIE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dengan tegas mengatakan bahwa, kasus pemanggilan wartawan Bithe.co akan diselesaikan secara profesional.
Statemen Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi yang mengatakan kasus ini menjadi atensi pihaknya. “Kasus dipastikan diselesaikan secara profesional,” kata Kombes Pol Wahyudi, Rabu, 1 April 2026.
Hal itu mendapat apresiasi dari Forum Jurnalis Abdya (ForJA). “Forja mengapresiasi langkah Polda Aceh yang menyelesaikan kasus pemanggilan wartawan Bithe.co secara profesional,” kata Plt Sekjen ForJA, Yusnizar, Kamis, 2 April 2026.
Menurut Nijar, nama sapaan, angkah yang diambil pihak Polda Aceh dalam menangani kasus kerja-kerja jurnalistik dengan tidak mengabaikan aturan hukum khusus yang mengatur kerja jurnalistik.
“Tentu kita tau bahwa setiap kasus ada aturan sendiri yang harus dilalui dalam menyelesaikannya, dan pihak Polda Aceh telah tepat dimana kasus produk pers ini di selesaikan secara profesional,” sebutnya.
Wartawan sambungnya, memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Wartawan mitra bersama, sehingga kerja-kerja pers harus sama-sama dilindungi dengan baik.
“Langkah cepat yang diambil oleh Polda Aceh merupakan upaya positif dalam menjaga iklim demokrasi di daerah. Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya. (mat).
Tidak ada komentar