x

Desak Negara Hentikan Konflik HGU Cot Girek, Karyawan PTPN IV Kepung Kantor Bupati Aceh Utara

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 19:45 2 redaksi

RAKYAT ACEH | LHOKSUKON – Ratusan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek, mengepung Kantor Bupati Aceh Utara, dalam aksi damai, Kamis (7/5).
Massa tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) diketuai oleh Syarifuddin dan sekretarisnya Tasydik itu turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan atas konflik lahan HGU yang dinilai mengancam keberlangsungan operasional perusahaan dan nasib para pekerja.

Membawa berbagai spanduk tuntutan, massa meminta pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama di kawasan perkebunan Cot Girek.

Dalam pernyataan sikapnya, para pekerja mendesak Bupati Aceh Utara memberikan jaminan keamanan kerja bagi seluruh karyawan di tengah aksi blokade dan dugaan intimidasi yang disebut mengganggu aktivitas operasional kebun.

Mereka juga meminta aparat bertindak tegas terhadap dugaan penjarahan tandan buah segar (TBS), serta melakukan penertiban bangunan liar dan tanaman masyarakat yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) aktif perusahaan.

Tak hanya itu, massa turut meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera melakukan pemeriksaan terhadap tanah Panitia B dan memberikan kepastian hukum atas status HGU Kebun Cot Girek.
Desakan juga diarahkan kepada Polda Aceh agar mempercepat penanganan berbagai laporan dugaan tindak pidana yang disebut telah dilaporkan selama konflik berlangsung.

Dalam aksinya, pekerja juga meminta DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta membentuk langkah percepatan penyelesaian konflik melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
Aksi ratusan pekerja tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polres Aceh Utara mengerahkan sebanyak 128 personel guna memastikan jalannya demonstrasi berlangsung aman dan tertib.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi para pekerja terkait persoalan lahan HGU yang dinilai berdampak langsung terhadap operasional perusahaan dan kepastian pekerjaan para karyawan,” ujar AKP Bambang.

Ia menegaskan, selama aksi berlangsung massa tetap kooperatif dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Tidak ditemukan tindakan anarkis maupun gangguan keamanan yang menonjol selama demonstrasi berlangsung.

“Situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi juga menunjukkan sikap yang kooperatif selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Setelah berorasi, demonstran akhirnya diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan. Pemerintah daerah menyatakan seluruh aspirasi dan tuntutan massa akan diteruskan kepada Bupati Aceh Utara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku. (arm/min)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x