RAKYAT ACEH | SIMEULUE – Sekitar 70 persen tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Simeulue, yang hadir tepat waktu dan melaksanakan tugas pelayanan publik, usai libur bersama Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.
Tingkat kehadiran ASN dan PPPK sekitar 70 persen itu, setelah Inspeksi Mendadak (Sidak) Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin yang didampingi ND Sekda, Dedi Erisma dan sejumlah pejabat teras di jajaran Pemerintahan Kabupaten Simeulue, Selasa 10 Juni 2025.
Hanya sekitar 70 persen tingkat kehadiran ASN dan PPPK yang melaksanakan tugas kewajibannya selaku Abdi Negara, dijelaskan Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, yang ditemui Harian Rakyat Aceh diruang kerjanya, Selasa 10 Juni 2025.
“Hasil sidak, hari pertama masuk kerja setelah libur bersama idul adha, tingkat kehadiran ASN dan PPPK sekitar 70 persen. Yang kita sidak hari ini, pada instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayan publik,” kata Wabup Nusar Amin.
Masih menurut Wakil Bupati Simeulue, sedangkan 30 persen ASN dan PPPK yang tidak hadir itu, disebabkan ada ASN dan PPPK yang masih berstatus ijin dan tugas luar daerah, serta juga ada ASN dan PPPK yang berlebaran diluar daerah, namun terkendala faktor transportasi laut, ketika hendak kembali ke pulau Simeulue.
Namun Wakil Bupati Simeulue, tetap menerapkan warning dengan memberikan batas waktu kepada ASN dan PPPK. Khususnya ASN dan PPPK yang tidak mengantongi surat ijin dan ASN dan PPPK yang tidak mengantongi surat tugas diluar daerah, diwajibkan harus hadir dan bekerja pada Rabu 11 Juni 2025.
“Besok para ASN dan PPPK yang tidak mengantongi surat ijin dan surat tugas diluar daerah, harus hadir untuk bekerja. Termasuk ASN dan PPPK yang ada dalam daerah, yang hari ini berstatus alpa, maka besok harus melaksanakan tugasnya. Untuk penerapan disiplin ini memang banyak tantangan tapi harus tetap ditegakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nusar Amin.
Data yang diterima Harian Rakyat Aceh, dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, total jumlah ASN dan PPPK sebanyak 4.239 orang, yang bertugas di instansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue.
“Saat ini total jumlah ASN dan PPPK sebanyak 4.239 orang. Para ASN dan PPPK ini bertugas di seluruh instansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue, baik itu ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan tingkat desa,” kata Kepala Kantor BKPSDM Kabupaten Simeulue, Jaswir kepada Harian Rakyat Aceh, Selasa 10 Juni 2025. (Ahi).